Babinsa Kel. Pasar Minggu Laksanakan PDMPK Di PD Jaya Pasar Mingggu.

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya-Jakarta Selatan. Untuk memutus mata rantai penularan virus covid-19, Serka Bucce Babinsa Kelurahan Pasar Minggu  Koramil 03/Ps.  Minggu Kodim 05004/Jakarta Selatan laksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan  (PDMPK) di PD Jaya Pasar Minggu, Jaksel. Selasa (27/10/2020).

Pengawas Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan  (PDMPK) di Pasar PD Jaya bertujuan untuk  mendisiplinkan pedagang dan pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

"Pedagang dan pengunjung pasar

wajib mematuhi protokol kesehatan covid-19 terutama memakai masker dan menjaga jarak fisik serta sering-sering cuci tangan," Ujar Serka Bucce Babinsa Kelurahan Pasar Minggu.

"Selai itu pedagang dan pengunjung wajib menjaga kebersihan pasar," Pungkasnya.

Selain melaksanakan pengawasan PDMPK terlihat Serka Bucci Babinsa Kelurahan Pasar Minggu juga membrikan imbauan protokol kesehatan kepada para pedagan dan pembeli.

Pengawasaan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan  (PDMPK) pada masa PSBB teransisi di PD Jaya Pasar Minggu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 03/Pasar Minggu.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال