Babinsa Pondok Bahar, Himbau Warga Yang Olahraga Patuhi Protokol Kesehatan

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Sudah menjadi kebiasan apabila hari Minggu pagi masyarakat untuk beraktifitas seperti berolahraga pagi.

Kegiatan tersebut sangat berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang berakibat memungkinkan penularan virus Covid 19. Apabila tidak di barengi dengan kepatuhan dalam menggunakan protokol kesehatan.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut, anggota Pondok Bahar Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr Serda Harun melaksanakan PDMPK (Penegakkan Disiplin Melalui Protokol Kesehatan) untuk menghimabu dan mengingatkan, agar warga yang melakukan olahraga tetap menjaga jarak," ujar Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan, Minggu (04/10/2020).

Dalam pantauan PDMPK di Puri 11 Residen e Kelurahan Pondok Bahar Kecamatan karang Tengah Kota Tangerang, masih ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Danramil juga menambahkan,  operasi PDMPK ini akan terus dilaksanakan terutama di hari-hari libur, guna menegakkan protokol kesehatan di tempat aktifitas warga di hari libur.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال