Danramil 13/Porsea Melaksanakan Penegakan Displin Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19

PATROLI HUKUM.COM,

Porsea - Babinsa Koramil 13/Porsea yang dipimpin Danramil Tetap Lumban Toruan.SH melaksanakan kegiatan rutin guna penegakan disiplin protokol kesehatan dalam mengahadapi pandemi covid -19 di desa Meranti Utara Kec.Pintu Pohan Meranti kab.Toba,selasa 06/10/20.

Dalam kegiatan ini Babinsa koramil 13/Porsea turun ke desa desa untuk menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan antara lain. masyarakat wajib menggunakan masker , rajin cuci tangan dan selalu menjaga jarak jika berada di luar rumah atau berada di dalam kerumunan dan terakhir selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan .Tegas Serda M.Butar Butar selaku Babinsa yang bertugas.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 yang semakin hari semakin bertambah dan tempat tempat yang menjadi sasaran Babinsa 13/Porsea saat ini yaitu tempat keramain seperti warung kopi dan warung Tuak .pungkas Serda Supardi.

Selanjutnya kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi bersama masyarakat akhir kata kegiatan berjalan lancar dan aman. (Oktavianus/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال