Dansatgas : Satgas Yonif 642/Kps Bertugas Menjaga Keamanan Perbatasan RI-Malaysia

PATROLI HUKUM.COM,

(Sanggau-Kalbar).  Keberadaan Satuan Tugas Batalyon Infanteri 642/Kapuas (Satgas Yonif 642/Kps) di perbatasan Republik Indonesia-Malaysia, bertugas untuk menjaga keamanan termasuk salah satunya menjamin keamanan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas perekonomian di wilayah perbatasan semoga bisa lebih maju untuk kedepannya.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/KPS Letkol Inf Alim Mustofa dalam wawancaranya usai menghadiri acara serah terima Pengelolaan Hasil Kegiatan dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat (Entikong, Aruk, Badau), di halaman Gedung Serbaguna PLBN Entikong, Desa Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Senin (26/10/2020).

Lebih lanjut Dansatgas mengatakan bahwa kehadirannya pada acara ini adalah mewakili Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.  “Saya ditunjuk oleh Bapak Pangdam XII/Tpr untuk mewakili beliau dalam acara ini. Bapak Pangdam berpesan semoga dengan telah diserahterimakannya sarana dan prasarana ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat menjaga dan memelihara sarana dan prasarana ini,” ujarnya.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps sebagai perwakilan Pangdam XII/Tpr juga mengatakan bahwa dengan telah diserahterimakan dan diresmikannya fasilitas penunjang PLBN terpadu semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kegiatan perekonomian masyarakat di perbatasan.

Acara serah terima fasilitas penunjang PLBN Terpadu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan sambutan dan penandatanganan serah terima oleh perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Pertanahan Rakyat serta Badan Pengelola Wilayah Batas Negara BNPP, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Deputi I Bidang Pengelolaan Batas Wilayah BNPP, Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Pertanahan Rakyat, Wakil Bupati Sanggau, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalbar, Kepala Balai Konservasi SDA Kalbar, Kepala Balai Besar POM Pontianak, Kabid Pengelolaan PLBN Entikong, Kabid Pengelolaan PLBN Aruk, Kabid Pengelolaan PLBN Badau, Kapolres Sanggau, dan seluruh jajaran Forkopimda Kab. Sanggau.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال