PATROLI HUKUM.COM,
SERANG- Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di Kejaksaan Tinggi Banten,Kepala Bagian Reformasi dan Birokrasi pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Yudi Triadi ,SH.MH bersama Tim berkunjung langsung ke Kejaksaan Negeri Serang guna untuk mempelajari dokumen-dokumen pendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi menuju pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBK/WBBM )
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Serang Supardi di dampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Mali Dian beserta jajarannya menyambut baik kedatangan tim Reformasi Birokrasi Kejagung di ruang rapat Kejari Serang, Kamis ( 8/10/2020)
Kunjungan Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung ke Kejari Serang dalam rangka Sosialisasi dan Monitoring Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Kejari Serang pada Kejati Banten merupakan salah satu Satuan Kerja yang diusulkan sebagai calon Satuan Kerja Zona Integritas WBK/WBBM.
Kajari Serang Supardi menyampaikan ucapan selamat datang dan berterima kasih kepada Tim Reformasi Birokrasi Kejagung dalam hal ini yang dipimpin oleh Kabag Reformasi Birokrasi sudah datang ke Kejari Serang,semoga hasil dari pertemuan ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Kabag RB Kejagung Yudi Triadi mengatakan kedatangannya bersama anggotanya yang tergabung Tim Penilai Internal (TPI) adalah tim yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung.
" Kami mempunyai tugas untuk melakukan penilaian kepada Satker satker dalam rangka
memperoleh predikat menuju WBK/menuju WBBM," ujar Yudi Triadi di hubungi saat kunjungan kerja nya ke Wilayah Kejati Banten.
Yudi dalam paparannya menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung
program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem
penyelenggaraan organisasi Kejaksaan RI yang baik, efektif dan efisien,
sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional.
"Dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur
Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima
serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja," ungkapnya.
Yudi menyebutkan untuk Penetapan Satker sebagai WBK/WBBM tersebut dimaksudkan menjadi
area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada satker-
satker di lingkungan Kejaksaan melalui pembangunan Zona Integritas.
Merujuk surat yang dikeluarkan oleh Wakil Jaksa Agung dalam surat Nomor : B-14/B/WJA/05/2020, tanggal 15 Mei 2020.Pimpinan Kejaksaan Agung mendorong ratusan Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan RI untuk semangat dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, guna memulihkan kepercayaan publik.
Setia Untung Arimuladi, selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Borokrasi yang juga Wakil Jaksa Agung pun memberi dorongan kepada jajaran institusinya di daerah, seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk tetap semangat dan berkomitmen dalam pembangunan zona integritas
“Saya berharap kepada para Kepala Kejati dan Kejari agar tetap bersemangat dan berkomitmen melakukan pembangunan zona integritas serta melakukan pembinaan, pemantauan, monitoring dan evaluasi kepada Satker di wilayahnya untuk menjadikan satuan kerja dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM serta melakukan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsi untuk peningkatan kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Setia Untung Arimuladi dalam pesannya beberapa waktu yang lalu.( Marlin)