Kejari Tangsel Mantapkan Persiapan Hadapi Tim Penilai ZI-WBK/ WBBM Tahun 2020

PATROLI HUKUM.COM,

TANGERANG SELATAN–Guna mendukung program pemerintah dan visi Presiden Joko Widodo dalam kabinet keduanya ini,yakni pembangunan Infrastruktur terus berlanjut, prioritas pembangunan SDM,permudah investasi untuk lapangan kerja, reformasi birokrasi dan APBN harus tepat sasaran dan Mewujudkan Indonesia maju.

Presiden Joko Widodo juga menekankan reformasi birokrasi guna mewujudkan Indonesia maju,dalam penegakan hukum Presiden Joko Widodo menginginkan Reformasi birokrasi.

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan saat ini tengah memantapkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) lanjut ke Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM ) Tahun 2020 persiapan dan pemantapan tersebut 

untuk menghadapi Tim Penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Nur Elina Sari melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Ryan Anugrah ditemui diruang kerjanya,Selasa ( 20/10/2020) mengatakan saat ini pihaknya bersama seluruh pegawai terus berbenah guna untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi salah satu penilaian WBK yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang diperkirakan pada November 2020 mendatang.

Ryan Anugrah mengatakan, penilaian WBK tersebut mencakup berbagai aspek. Mulai dari penataan sarana dan prasarana, teknologi informasi hingga pelayanan masyarakat.

“Semua aspek dinilai. Dalam WBK ini ada perubahan cara bekerja, orientasinya bukan lagi dilayani, tapi melayani masyarakat,” kata Ryan.

Ryan Anugerah yang baru menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Tangsel menerangkan, semua pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kini ditingkatkan. Sehingga dapat meyakinkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan khususnya Kejari Tangsel secara masif.

“Pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat itu misalnya tilang, sidang dan lainnya, semua kita tingkatkan. Sehingga dapat mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” ucap Kasi Intel Kejari Tangsel.

Lebih lanjut Jaksa  yang pernah bertugas di Kejati DKI Jakarta itu menuturkan, dalam persiapan penilaian WBK itu ditinjau langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Rudi Prabowo Aji, Kamis (15/10/2020) lalu,selain itu Kejari Tangsel uga mendapat kunjungan kerja dari Tim Reformasi birokrasi Kejaksaan Agung yang di pimpin langsung oleh Kepala Bagian Reformasi birokrasi Yudi Triadi.

Menurut Kasi Intel Kejari Tangsel yang  baru dilantik tanggal 30 September 2020 lalu menjelaskan jika berhasil mendapatkan penilaian WBK menuju  WBBM maka akan ada kenaikan tunjangan insentif.

“Di samping itu, ada konsekuensinya. Kalau ada satu pegawai yang melanggar atau melakukan perbuatan tercela dan terbukti, maka status WBK Kejari tersebut bakal dicabut,” pungkas Ryan.( Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال