Lihat Sekolah dan Balai Kampung Kakuna Usang, TMMD Kodim 1711 Lakukan Pengecatan

 PATROLI HUKUM.COM,

(Boven Digoel-Papua. Minggu 18 Oktober 2020). ​Kepedulian kembali ditunjukkan oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 tahun 2020 Kodim 1711/Boven Digoel yang saat ini masih menjalankan program TMMD di Kampung Kakuna, Distrik Mindiptana Kabupaten Boven Digoel.

Meskipun pengecoran jalan sepanjang 460 meter dan pembangunan 10 unit jamban pada program TMMD ke-109 Kodim 1711/Boven Digoel segera usai, para anggota Satgas tetap menyempatkan diri memperbaiki Sekolah Dasar YPPK dan Balai Kampung Kakuna.

Hal tersebut bermula saat anggota Satgas melihat kondisi Sekolah dan Balai Kampung yang persis berada disamping lokasi pengecoran jalan tampak usang. Selanjutnya, Satgas TMMD 109 Kodim 1711/Boven Digoel melakukan pengecetan Sekolah Dasar dan Balai Kampung Kakuna, Sabtu (17/10/2020).

Komandan SSK TMMD Reguler ke-109 Kodim 1711 Lettu Inf H. Simanjuntak mengatakan bahwa perehaban gedung Sekolah Dasar YPPK Kakuna berupa pengecatan dan perbaikan plafon merupakan program tambahan TNI Manunggal Membangun Desa.

Disamping itu, anggota Satgas juga melaksanakan pekerjaan diluar program TMMD berupa pengecatan Balai Kampung Kakuna agar terlihat indah dan rapi.

 

“Dengan dilakukan pengecatan dan perbaikan ini diharapkan masyarakat Kakuna lebih nyaman disaat melaksanakan kegiatan di Balai Kampung, dan terkhusus lagi supaya siswa-siswi Kampung Kakuna bersemangat dalam menjalani proses belajar mengajar dengan suasana yang baru,” pungkasnya. (Marlin).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال