Penegakan Protokol Kesehatan di Pintu Pohan Meranti

PATROLI HUKUM.COM,

Pintu pohan meranti - Babinsa Koramil 13/ Porsea melaksanakan kegiatan tindak disiplin protokol kesehatàn  di Kecamatan Pintu Pohan Meranti Kabupaten Toba , minggu 25 Oktober 2020 pukul 18.45.

Pelaksanaan kegiatan ini sebagai kegiatan rutinitas Aparat Keamanan untuk menjaga situasi nasional yang dimana guna memutus rantai penyebaran covid 19 di kalangan masyarakat,adapun aparat yang bertugas yaitu Serda E.Pangaribuan dan Koptu M.marpaung.

Objek sasaran yang dituju aparat keamanan dalam kegiatan ini adalah tempat keramaian, fasilitas umum dan warung kopi/Tuak dan himbauan nya kepada masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, cuci tangan,selalu menjaga jarak dan tetap peduli dengan kebersihan diri sendiri dan lingkungan. Dalam situasi kegiatan berjalan lancar dan aman.(Oktavianus/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال