Penegakan Protokol Kesehatan di Terminal Pinang Ranti, Babinsa bersama tiga pilar Kramat Jati dan Makasar

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta Timur - Babinsa Koramil 05/Kramat Jati /Makasar Kodim 0505/JT Pelda Baduer Siregar dan Serma Erwin bersama pasukan BKO dan Tiga Pilar Makasar melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Terminal Pinang Ranti Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makasar. Senin (26/10/2020).

PSBB masa transisi yang masih diberlakukan, Pelda Baduer Siregar dan Serma Erwin tetap melaksanakan kegiatan Edukasi serta Himbauan tentang 3M pola hidup sehat, karena disekitar lokasi Terminal Pinang Ranti masih ditemukan adanya Warga yang melakukan aktifitas, baik penumpang yang datang maupun berangkat serta para pembeli dan pedagang tidak menggunakan masker, mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker ucap Pelda Baduer Siregar

Himbauan Babinsa Pelda Baduer Siregar dan Serma Erwin Penegakan tertib masker yang dilaksanakan dengan humanis dan tegas agar warga disiplin untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri serta keluarganya. Disamping himbauan kepada warga masyarakat yang berada di terminal Pinang Ranti, Babinsa bersama tiga pilar juga membagikan masker ke para penumpang/pengemudi yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga Jarak untuk memutus Penyebaran Covid 19 diterminal Pinang Ranti, Tukas Babinsa.(Marlin)

@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال