PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta Timur - Satuan tugas Padat karya Kodim 0505/JT melaksanakan kegiatan PDMPK dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di masa Transisi yang bertempat di RW. 08 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung Jakarta timur . Rabu (28/10/2020).
Giat Penegakan hukum dan himbauan 3M ini dilakukan Satgas Padat karya yang dipandu oleh Babinsa dilingkungan Zona merah, RT/RW dan juga terhadap pengguna jalan baik pejalan kaki, menggunakan Ran roda dua maupun roda empat yang melintas di wilayah Penggilingan Cakung.
Babinsa Koramil 06/Cakung Serma Haris, Serka Rahmadi yang ikut dalam Giat PDMPK tersebut tidak bosan-bosannya terus menyampaikan himbauan tentang pola hidup sehat dengan 3M pada warga masyarakat agar menggunakan masker dengan benar.
"12 orang warga yang kedapatan orang tidak menggunakan masker, diberikan tindakan sanksi sosial menyapu jalan, kemudian pelanggar diberikan masker oleh Babinsa.
"Sanksi tegas dengan menyapu jalan di Fasilitas umum yang diberikan kepada pelanggar tersebut, sebagai upaya efek jera dengan harapan warga kedepannya patuh akan peraturan protokol kesehatan.
Giat PDMPK yang digelar Satgas Padat karya Kodim 0505/JT sebagai upaya menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pada masa transisi dalam menuju masyarakat sehat, aman dan Produktif, tandas Haris. (Marlin)
@pendim jt.