Satgas Yonif 642/Kapuas Terima Satu Pucuk Senjata Rakitan Dari Warga Perbatasan

PATROLI HUKUM.COM,

(Sanggau-Kalbar).  Terjalinnya hubungan yang sangat baik antara anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas dengan warga masyarakat yang berada di sekitar Pos Kumba Semunying, akhirnya membuahkan kepercayaan yaitu berupa penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis Boumen dari Sdr. Ramses (37 th) warga Dusun Pareh, Desa Semunying Jaya, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Selasa (27/10/2020).

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, hal ini sebagai bukti kedekatan anggota Satgas Yonif 642/Kapuas dengan warga perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial, yang setiap hari gencar dilakukan. “Kami akan terus berusaha memelihara kepercayaan yang telah diberikan masyarakat, kami akan berbuat yang terbaik untuk Negara serta membantu kesulitan masyarakat di perbatasan,” tuturnya.

Sementara itu, penyerahan senjata rakitan tersebut terjadi di Pos Kumba Semunying yang langsung diserahkan oleh Sdr. Ramses ditemani satu orang saudaranya kepada anggota Satgas Yonif 642/Kapuas. “Senjata ini saya serahkan kepada Pos TNI yang telah tulus menjaga serta membantu kesulitan masyarakat disini,” kata Sdr. Ramses kepada Letda Inf Rosi selaku Danpos Kumba Semunying.

Dijelaskan oleh Sdr. Ramses bahwa senjata itu biasa digunakan untuk berburu dan sebagai alat perlindungan diri. “Saya sudah meninggalkan kebiasaan berburu dan saya percaya bahwa kondisi perbatasan sekarang sudah aman dengan adanya TNI, sehingga saya rasa tidak perlu lagi menyimpan senjata ini,” ungkapnya.

Danpos Kumba Semunying Letda Inf Rosi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan warga masyarakat khususnya Sdr. Ramses kepada anggota Satgas Yonif 642/Kapuas. “Kami (Satgas) merasa terhormat atas kepercayaan masyarakat kepada kami, semoga hubungan baik antara Satgas dapat terjaga dan semakin kuat,” katanya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال