Minggu Militer Kodim 0505/JT Laksanakan Giat Permildas dan Pengetahuan Senjata Ringan

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta timur - Dibawah pengendalian Kasiop Korem 051/Wkt Letkol Inf Yenoli, Kodim 0505/JT melaksanakan kegiatan minggu militer dengan materi Permildas dan pengetahuan senjata ringan bertempat di lapangan apel Makodim 0505/Jakarta timur,  Mayor Czi Jarmadi sebagai Kordinator materi Senjata, Pasiop Mayor Inf Agus penyelenggara latihan dan Kapten Inf Sayidan kordinator Permildas, Rabu (25/11/20).

Kegiatan Minggu Militer ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada minggu IV setiap bulannya. Pada minggu militer kali ini materi yang dilaksanakan yaitu Permildas, peraturan baris-berbaris dan pengetahuan senjata ringan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara kemampuan dasar keprajuritan khususnya Satkowil Kodim 0505/Jakarta timur.

Pengawas pengendali Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi yang memberikan Materi pengetahuan senjata ringan ini diawali dengan penyampaikan materi yang dikuti oleh 60 orang anggota Kodim, sebelum masuk pada kegiatan Drill Teknis yang dilaksanakan di lapangan apel. Pemberian materi senjata ringan ini bertujuan agar para anggota mengetahui dan memahami tentang bagian besar dan kecil senjata M 16 A 1 dan  diharapkan mampu melaksanakan bongkar pasang senjata M 16 A1 dengan benar.

Kasdim 0505/Jakarta timur Letkol Arh Jimmy Hutapea berharap kepada para anggota Kodim (Babinsa) selain melaksanakan tugas kewilayahan dan rutinitas harian sesuai fungsi dan bidang masing-masing, agar tetap memelihara kondisi Phisik dan  pengetahuan dasar keprajuritan dan juga tetap memelihara kemampuan perorangan sehingga  tugas pokok Satkowil dapat tercapai dengan maksimal, Selesai mengikuti kegiatan Minggu Militer anggota Babinsa kembali ke Koramil masing-masing untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya untuk melaksanakan kegiatan serbuan teritorial /pembinaan teritorial serta Giat PDMPK masa transisi diwilayah binaannya masing-masing, tegasnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال