Serma Abdul Karib Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Wilayah Binaan

PATROLI HUKUM.COM,

Tangerang - Upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, anggota Koramil 07/PDA Kodim 0506/Tgr Serma Abdul Korib melakukan penyemprotan disinfektan di Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel, Selasa (03/11/2020).

Penyemprotan disinfektan merupakan program Serbuan teritorial Koramil 07/PDA untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

"Saya berharap dengan adanya penyemprotan disinfektan di wilayah binaan tersebut di harapkan masyarakat lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan," ujar Serma Abdul Korib Babinsa Kelurahan Pondok Aren.

Dalam kesempatan juga Korib menghimbau, agar warga terus melakukan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) dan disiplin protokol kesahatan.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال