Danramil 02/TB Tegakan Disiplin Masker Bersama Tiga Pilar

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta - Dimasa PSBB transisi Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja dan Anggotanya Serka Nurhasan bersama Tiga Pilar tegakan displin depan sekolah Bhineka Tunggal Ika di jalan KH.Moh. Mansyur RT 105 Kelurahan  Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa ( 3/11/2020 ).

Apel gabungan anggota Tiga Pilal dipimpin langsung oleh Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja dengan 29 personil gabungan.

Dalam apel Kapten Inf. Arja memberikan Arahan kepada seluruh anggota gabungan Tiga pilar agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menegur kepada para pelanggar  protokol kesehatan dengan bahasa yang ramah dan santun, supaya pelanggar boleh menerima arahan dan teguran dan menjalankan protokol kesehatan dengan ikhlas dan membantu pemerintah dalam memutus penyebaran covid 19.

" Kegiatan operasi ini harus terus menerus di lakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemerintah benar benar menerapkan adaptasi 3M ( mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker ) untuk memutus mata rantai covid 19 agar terbebas dari wabah virus Corona," Jelas Kapten Inf. Arja kepada Wartawan.

Tambahnya, Operasi kali ini yang tidak memakai masker terjaring 20 orang dan diberikan sanksi sosial 18 orang dan 2 orang lagi diberi sanksi administrasi, "tutupnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال