Sertu Samsul Hadi Pimpin Pemantauan PDMPK Dan 3 M di Stasiun Poris

PATROLI HUKUM.COM,

Tangerang - Berbagi upaya terus dilakukan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sertu Samsul Hadi Babinsa Poris Gaga melakukan pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dan sosialisasi 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) di Stasiun Kreta Api Poris Gaga, Rabu (18/11/2020).

Pantauan personil Koramil 02/Btc untuk melakukan pengecekan para calon penumpang yang akan berangkat ke Jakarta, supaya mentaati protokol kesehatan di stasiun Poris gaga.

"Saya anggota Koramil 02/Btc bersama petugas KA Poris memantau untuk melakukan pengecekan  terhadap para penumpang KA, agar tetap Makai masker menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum naik ke KA sesuai SOP yang berlaku," ujar Sertu Samsul Hadi Babinsa Poris Gaga Koramil 02/Btc.

Dalam kesempatan juga personil Koramil 02/Btc menghimabu

kepada calon penumpang KA Stasiun Poris, agar tetap menjaga protokol kesehatan, 3M yaitu, memakai masker menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

Samsul menambahkan, pemantauan PDMPK tersebut untuk menerapkan SOP protokol kesehatan yang telah di siapkan oleh Pemerintah dan pihak stasiun KA. "Itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus Corona," tutupnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال