Babinsa Koramil 05/Ciputat mengajak warga Patuhi Keputusan Pemerintah

PATROLI HUKUM.COM,

Tangerang - Babinsa jajaran Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr terus berusaha melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid-19.

Untuk Babinsa Koramil 05/Ciputat jajaran Kodim 0506/Tgr Serda Karto mengajak masyarakat mentaati keputusan pemerintah dan sosial Distancing ketika berada di luar rumah. Ajakan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan di wilayah Binaan Kelurahan Pamulang Timur Kecamatan Pamulang Kota Tangsel, Selasa (08/12/2020).

Serda Karto Babinsa Koramil 05/Ciputat menyampaikan kepada warga untuk menggunakan alat pelindung diri seperti masker dalam masa pandemi Covid-19.

"Saya mengajak masyarakat agar menerapkan 3M meliputi memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain serta mencuci tangan dan sosial Distancing setiap beraktivitas," ujarnya.

Kegiatan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 mengingat masyarakat saat ini sudah banyak yang ke wilayah dan ada yang lupa menggunakan masker serta penerapan protokol kesehatan. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال