PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka membantu pemerintah dalam melakukan penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus Covid-19 Kodim 0507/Bekasi Sebar Babinsa dan pasukan BKO umtuk melaksanakan PDMPK di Sentra ekonomi, Stauin KRL, Terminal dan pusat kerumunan lainnya. Senin (7/12/2020).
Menurut keterangan dari Pasiops Kodim 0507/Bekasi Mayor Inf Sutadi yang disampaikan kepada pendim 0507, mengatakan, "Babinsa serta pasukan BKO dari Yonif mekanis 202/Tm kami tempatkan di 12 titik pasar tradisional, 11 titik di pasar modern (Mall), 1 titik di Terminal Bus Antar Kota & Provinsi dan 2 titik Stasiun KRL untuk melaksanakan PDMPK di wilayah Teritorial Kodim 0507/Bekasi"ujarnya.
Sutadi juga berpesan, agar seluruh personil menjalankan tugas dengan baik di posko pantau yang telah di tentukan, tingkatkan selalu kinerja dalam menjalankan tugas.
“Selalu jaga Komunikasi antar anggota yang di tuakan di masing-masing bagian, sehingga tidak ada mis komunikasi nantinya,” pesannya. (Marlin)