PATROLI HUKUM.COM,
(Sanggau-Kalbar). Dokter Satgas Yonif 642/Kapuas, Letda Ckm dr. Rahman Ardiansyah bersama dua orang anggotanya membantu evakuasi medis kepada JA (14 th), warga Desa Entikong, Sanggau, Kalbar, yang menderita penyakit infeksi pada kaki kiri, Minggu (6/12/2020).
Dengan menggunakan ambulance, Dokter Satgas mendatangi Rumah JA untuk membantu dalam evakuasi ke Puskesmas Entikong untuk mendapatkan perawatan lanjutan, karena penyakit yang dialami cukup serius pada bagian kaki kiri tersebut.
“Setelah kami periksa, luka yang dialami cukup serius, dengan diagnosis penyakit vulnus amputatum sinistra atau luka amputasi kaki kiri disertai dengan infeksi,” ungkapnya.
Menurut Letda Ckm dr. Rahman Ardiansyah, kejadian ini diawali dari luka yang kecil namun tidak diobati dengan benar, sehingga keadaannya menjadi semakin memburuk. Selain itu diperlukan pemeriksaan penunjang, adakah faktor penyakit lain yang memperparah keadaannya.
“Kami bantu untuk menjelaskan tentang penyakit serta mengevakuasi pasien ke Puskesmas terdekat dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit yang memiliki Fasilitas Kesehatan memadai untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, dari Mako Satgas Entikong, Kab. Sanggau, Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa tugas pokok prajurit Satgas bukan hanya menjaga keamanan di wilayah perbatasan, namun juga harus bermanfaat bagi masyarakat sekitar. “Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan pertolongan,” tuturnya.
Bapak Joni (40 th) orang tua dari dari pasien mengucapkan rasa terima kasih atas pertolongan yang telah diberikan prajurit Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas semua kebaikan dari bapak-bapak TNI yang sedang bertugas,” ucapnya. (Marlin)).