Plh Danramil 04/Cikupa Pimpin Patroli Operasi Yustisi Gabungan Wilayah Cikupa

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya, Tigaraksa  - Untuk terwujudnya pencegahan virus Covid 19 di wilayah Plh Danramil 04/Cikupa Kodim 0510/Trs Kapten Kav Panjaitan memimpin langsung patroli operasi yustisi di wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang, Rabu malam (13/01/2021).

Patroli yustisi aman dan kondusif dilakukan anggota Koramil 04/Cikupa bersama polsek Cikupa dan Satpol PP Kecamatan Cikupa untuk Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa PSBB lanjutan.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Plh Danramil 04/Cikupa Kapten Kav Panjaitan mengatakan, Patroli operasi yustisi untuk penegakan hukum dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid 19 dengan cara membubarkan kerumunan.

"Tindakan yang dilakukan terhadap pelanggar, berupa teguran kepada pihak pengusaha atau pedagang yang belum menutup kegiatanya di atas waktu yang di tentukan dan memberikan imbauan untuk tidak berkerumun," ujarnya.

Dijelaskan, patroli gabungan sekaligus pengamanan wilayah dan pemantauan penegakan disiplin protokol kesehatan, mencegah penyebaran virus Covid 19.

"Patroli gabungan ini juga dilakukan untuk menunjukkan kepada warga masyarakat bahwa TNI dan polri solid dan siap menjalankan tugas untuk mengayomi warga masyarakat menciptakan wilayah yang kondusif serta aman dan nyaman," tutupnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال