Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar pimpin Ops Yustisi Sebagai Upaya Menurunkan Laju Covid-19

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya - Jakarta Barat. Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik bersama Tiga Pilar pimpin kegiatan Ops Yustisi untuk seluruh pengendara roda Dua dan roda Empat yang setiap harinya melintas di depan Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Dan Mogot Km 15, RT.01/012 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Minggu (21/02/2021) 

Kegiatan ini dilakukan rutin setiap harinya dalam rangka mempercepat pemulihan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kec. Kalideres. 

Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat di hubungi awak media menjelaskan, "Kegiatan Ops Yustisi tertib masker ini rutin kami laksanakan bersama Tiga Pilar, mengingat masih banyak warga yang belum mentaati peraturan pemerintah dalam hal memakai masker." Ucapnya. 

"Kegiatan Ops Yustisi tertib masker kali ini Tiga Pilar menerjunkan 24 personil gabungan meliputi, Anggota Polsek Kalideres 10 personil dipimpin kanit lantas AKP Arif Rahman Hakim, Anggota Koramil 06/KD 5 personil dipimpin Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik, Satpol PP 6 personil, dan Dishub 3 personil". 

"Dalam kegiatan Ops Yustisi kali ini pula personil gabungan Tiga Pilar menjaring 20  Pelanggar tidak memakai masker dan semua kami berikan sanksi dengan rincian, 17 orang pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu halaman Pos Lantas Kalideres dan 3 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi sita KTP." Terang Danramil

" Pemberian sanksi ini bertujuan agar warga masyarakat dapat mengerti betapa pentingnya menjaga kesehatan serta menjadikan efek jera agar mereka semua tidak lagi melakukan hal yang sama selalu mentaati 3M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak dengan orang lain." Tutup Danramil. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال