Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Mengadakan Kios Masker Gratis Di Stasiun KA

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya - Kota Tua. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M.,  bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imron mengadakan Kios Masker Gratis bagi penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun KA Kota Tua Jakarta Barat, Kamis (4/2/2021).

Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya setibanya di Stasiun Kota Tua, langsung melihat para penumpang yang akan berangkat maupun yang turun dari KA, dan terlihat kedua orang nomor satu dibidang pengamanan dan Ketertiban di wilayah DKI Jakarta membagikan Masker kepada masyarakat pengguna KA sebagai angkutan umum bagi masyarakat DKI Jakarta tersebut.

Kepada awak media Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya menyampaikan, keberadaan kami disini dalam rangka kegiatan operasional Yustisi masa  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) yang terus-menerus dilakukan sampai dengan tanggal 8 Februari 2021.

Diharapkan dengan PPKM ini tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan meningkat dan lebih kita harapkan bersama tingkat masyarakat yang terpapar Covid-19 menurun, kata Pangdam Jaya.

Kapolda Metro Jaya Mengatakan, “Operasi Yustisi masa PPKM ini diutamakan pada tempat-tempat yang masyarakat banyak menggunakannya, seperti pasar dan stasiun, dalam pelaksanaannya kita akan bagikan masker gratis kepada masyarakat”, tutup Kapolda Metro Jaya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال