PARUNG PANJANG BOGOR SIDAK PERUMAHAN PURI HARMONI 8 DESA CIBUNAR TERKAIT PPKM SKALA MIKRO

PATROLI HUKUM.COM,

BOGOR (KM). Sabtu Pagi 13 Februari 2021, Polsek Parung Panjang Kabupaten Bogor beserta jajaran melakukan inspeksi mendadak dengan mendatangi perumahan di Desa Cibunar, bertujuan untuk memastikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Skala Mikro (PPKM) berjalan dengan baik.

Dan Puri Harmoni 8 dipilh, karena disini adalah salah satu perumahan yang sudah dihuni lebih dari 500 Kepala keluarga (KK) dari luar Kecamatan Parung Panjang. sehingga menjadi percontohan penerapan PPKM Skala Mikro.

Dalam Inspeksi ini pun masyarakat yang tak menggunakan masker dilakukan beberapa teguran, dan juga diberikan masker secara gratis oleh Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman.

Jajaran Polsek Parung Panjang pun dibantu oleh warga untuk melakukan penyemprotan disinfektan di setiap sudut-sudut perumahan. Dan juga membagi-bagikan masker secara gratis kepada masyarakat.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman mengatakan kepada wartawan, bahwa ia akan rutin  melakukan sidak untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran pandemi virus covid - 19.

"yang nomor 1 adalah dukungan dari masyarakat, karena masyarakat sebagai warga langsung yang berdampak, artinya masyarakat harus sadar bahwa penyakit ini bisa dicegah, dengan menerapkan kalau dulu 3M sekarang 5M, jadi tambahannya tidak boleh mendatangi tempat berkumpul dan sebisa mungkin dirumah saja bagi yang tidak kerja, ga usah rekreasi dulu dirumah saja", ungkapnya Kompol Wagiman, (13/02/2021).

Ditempat bersamaan pengurus paguyuban Puri Harmoni 8 Desa Cibunar Yadi Mulyawan sangat mengapresiasi penuh atas apa yang dilakukan oleh Polsek Parungpanjang beserta jajaran, dan ia berharap, sidak ini terus dilakukan, mengingat masih banyak masyarakat di lingkungan perumahan yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Dari kami Paguyuban Puri Harmoni 8 sangat mengapresiasi penuh kepada Polsek Parung Panjang beserta jajaran, atas adanya penyuluhan dan pembagian masker gratis untuk mencegah penyebaran pandemi virus covid -19, saya harap sidak ini terus dilakukan secara rutin untuk mengingatkan kepada masyarakat perumahan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik", harapnya Yadi Mulyawan, (13/02/2021).

Kedepannya, Polsek Parung Panjang berjanji akan bekerja sama dengan berbagai instansi Organisasi Kepemudaan, Organisasi Masyarakat dan Pemerintah setempat, untuk melakulan sidak di 26 perumahan yang ada di Kecamatan Parung Panjang, dengan tujuan menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya penegakan protokol kesehatan. 

J.Sianturi/Marlin

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال