Semprotkan Disinfektan, Cara Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Cegah Covid-19

PATROLI HUKUM.COM,

(Sanggau-Kalbar). Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas ikut membantu pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan menyemprotkan disinfektan di Dusun Panga, Desa Semangit, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Sabtu (6/2/2021).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, di Mako Satgas Entikong, Kalbar, mengatakan bahwa seluruh personel Satgas Yonif 642 akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, salah satunya dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di Dusun Panga ini.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan guna mencegah merebaknya Virus Corona yang saat ini menjadi pusat perhatian dunia, karena penyebarannya yang begitu cepat dan mengakibatkan banyak korban meninggal dunia,” ujarnya.

Dansatgas menambahkan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh anggota Pos Panga Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di rumah-rumah warga dan lingkungan sekitar kampung dengan disinfektan, yang terdiri dari campuran bayclin, air dan alkohol kadar tinggi.

“Ini merupakan upaya kami dalam pencegahan dan mengantisipasi penularan Virus Corona, khususnya di lingkungan Satgas Yonif 642/Kapuas,” katanya.

Dansatgas menegaskan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya yang tersebar di tiga Kabupaten, yaitu Sambas, Bengkayang dan Sanggau, untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan dalam setiap menjalankan tugas.

“Pedomani protokol kesehatan, selalu gunakan masker dan menjaga jarak saat melakukan interaksi dengan orang maupun barang yang melewati jalur perbatasan Indonesia-Malaysia,” tutupnya. ( Marlin ).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال