Danramil 06/KD Kembali Pimpin Operasi Yustisi Tertib Masker Puluhan Pelanggar Terjaring di Kalideres

Patroli Hukum.Com,

Kodam Jaya - Jakarta Barat. Aparat gabungan Tiga Pilar Kec Kalideres melaksanakan Operasi Yustisi PPKM Tertib Masker terhadap para pengendara roda Dua dan roda Empat bertempat di Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Dan Mogot Km 15, RT.01/012 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Jum'at (26/03/2021) 

Kegiatan tersebut dipimpin Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik diikuti 24 personil Tiga Pilar Kec Kalideres.

"Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik mengatakan, " Kegiatan operasi yustisi tertib masker yang rutin dilakukan tersebut  dimaksudkan mengingatkan warga masyarakat agar selalu memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19," Ucap Danramil. 

" Pada kegiatan hari ini petugas gabungan masih mendapati 20 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker, dan dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum serta sanksi administrasi (Denda) 

" Pemberian sanksi untuk 20 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker dengan rincian, 17 orang pelanggar diberikan sanksi sosial dan 3 orang lainnya diberikan sanksi administrasi (Denda) 

" Kami berharap warga masyarakat untuk selalu mentaati peraturan pemerintah dengan mentaati 5M,selalu memakai masker jika di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi keramaian dan mengurangi mobilitas, agar pandemi ini segera berlalu," Jelas Danramil. (MarlinN70)

Sumber Koramil 06/KD.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال