Patrolihukum.Com,
MEDAN - Presiden RI telah melantik Bupati/Wakil Bupati Pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Bapak Gubernur Sumatera utara. Senin (26/04/2021)
Sumpah jabatan Bupati /Wakil Bupati,Vandiko Timotius Gultom/Martua Sitanggang diterima diaula Raja Inal Siregar.Kantor Gubernur Propinsi Sumatera Utara dengan masa jabatan 2021-2024.
Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Samosir dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.12-354 tanggal 23 April 2021,tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari hasil pilkada serentak dikabupaten Samosir.
Gubernur Sumatera Utara berpesan agar Bupati/Wakil Bupati kab. Samosir yang sudah dilantik,akan mensejahterakan masyarakyat Samosir dan Gubernur menekankan pentingnya keloyalitasan Bupati/Wakil Bupati terhadap masyarakyat kab.samosir, selalu siap mengontrol dan memastikan setiap kebijakan agar berjalan dengan baik.
Harapannya Gubernur kepada Bupati/ Wakil Bupati yang sudah dilantik agar menciptakan Samosir yang bermartabat.
Dalam kesempatan yang mulia ini,Bupati/Wakil Bupati Samosir menyampaikan ucapan terimakasih dan Puji Syukur Kepada TYME dan trimakasih kepada masyarakat Samosir yang telah mempercayai dalam melaksanakan tugas sebagai Bupati/Wakil Bupati kab. Samosir. Dan akan menciptakan masyarakyat Samosir sejahtera dan bermartabat dari segi ekonomi,kesehatan dan pendidikan. (Ruslan N/Red)