Bupati Samosir Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kecamatan Onan Runggu dan Nainggolan

Patrolihukum.Com,

Samosir - Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Asisten II Saul Situmorang, Plt. Kadis Kesehatan Subarta Sagala, Direktur RS Hadrianus Sinaga dr. Friska Situmorang monitoring pelaksanaan vaksinasi massal di HKBP Pardomuan Sibutar Desa Pardomuan-Kecamatan Onan Runggu, dan Kecamatan Nainggolan di Aula HKBP Nainggolan, Kamis (06/08/2021)

Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Samosir menargetkan 1.000 dosis vaksin untuk Kecamatan Onan Runggu dan Nainggolan, dan menyampaikan terima kasih atas kesadaran dan kesediaan masyarakat yang mau mengikuti vaksinasi.

Adapun target vaksinasi massal untuk Kecamatan Onan Runggu sebanyak 500 orang dengan rincian, Desa Sipira 60 orang, Rina Bolak 40 orang, Huta hotang 40 orang, Janji Matogu 40 orang, Pardomuan 53 orang, Tambun Sukkean 40 orang, Sitamiang 40 orang, Onan Runggu 52 orang, Pakpahan 45 orang, Sitinjak 45 orang dan Desa Harian 45 orang, sedangkan untuk Kecamatan Nainggolan yaitu Desa Sipinggan 50 orang, Huta Rihit 80 orang, Pananggangan 30 orang, Janji Marapot 50 orang, pasaran 1, 30 orang, pasaran parsaoran 25 orang, Toguan Galung 25 orang, Pananggangan II, 20 orang, Sibonor Oppuratus 25 orang, Sinaga Uruk Pandiangan 25 orang, Kelurahan Parhusip III, 25 orang, Kelurahan Sirumahombar 20 orang, Pangaloan 25 orang, Nainggolan 30 orang, Sipinggan Lumban Siantar 30 orang.

Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 di Kabupaten Samosir dapat cepat teratasi, "dibutuhkan kerjasama yang baik antara Pemerintah dan Masyarakyat.

Bupati juga memberikan semangat dan motivasi kepada petugas medis/Vaksinatir, agar bersabar dalam menghadapi warga, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Samosir sudah membuat kebijakan dan upaya yakni melakukan penyekatan di pintu masuk, melakukan penutupan tempat-tempat wisata, membatasi oprasional kedai sampai dengan jam 20.00 wib dan meniadakan pesta-pesta adat suka cita.

 Bupati menegaskan kepada Camat dan para Kades agar selalu memonitor setiap kedai yang buka melebihi batas waktu, dan betul-betul menggunakan Posko penanggulan Covid di setiap Desa masing-masing (Ruslan N Pakpahan/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال