Janji PLT Kadis Kesehatan Untuk Memulangkan Duit Berobat Terhadap Si Korban Tidak Terialisasi Sampai Saat Ini.

Patrolihukum.Com,

PLT kadis Kesehatan sudah dua kali menjanjikan untuk memulangkan biaya berobat sikorban Rp 1.000.000, - 

 PLT kadis meminta awak media, agar permasalahan yg ada dipuskesmas onan runggu tdk di perpanjang lg,dan sampai saat ini,janji PLT kadis Dinkes tersebut belum ada penjelasan dan tindakan ,sebagaimana aturan yg berlaku, yg sudah di duga kuat bahwa kapus pun tau kejadian pembayaran tersebut ,dengan biaya Rp 1.000.000. yg di terima petugas puskesmas ,Napoleon Sianipar

Adapun informasi yang kita dapat dari PLT Kadis Dinkes ini, bahwa KAPUS dan sekretaris Dinkes sudah memberi uang kepada beberapa awak media.

Inilah pernyataan bapak PLT Drg.S.T.T Subarta S.A, pada saat awak media mempertanyakan ulang janjinya.

Kami pun dari pihak awak media, mendengar informasi ini, merasa tidak menyenangkan atas perkataan PLT kadis Dinkes tersebut.Oleh karena itu Bapak PLT kadis Dinkes dan kapus Dr .Paulina Gultom , harus mempertanggungjawabkan perkataannya, yang menyatakan memberi uang kepada beberapa awak media ,dan disaksikan oleh suami dari Dr Paulina Gultom.

Dan " ketika terjadi kesalahan dan kekurangan dalam pelayanan kesehatan, Apakah harus memberi uang untuk menutupi kesalahan dan kekurangan Dinas tersebut?

Kami pun dari awak media, agar tuduhan dari pihak kesehatan ini, yang menerima uang dari pihak kapus dan Sekdis Dinkes agar secepatnya diusut sampai tuntas.

Kami berharap kepada pemerintah kabupaten Samosir, agar informasi masyarakyat yang kami publikasikan ini, ditanggapi dengan tegas dan jelas sesuai dengan aturan yang berlaku di Dinas kesehatan atau pun di Puskesmas tersebut, agar perbuatan yang membuat pembayaran berobat dipuskesmas Onanrunggu , tidak terulang kembali.Dan kami berharap pelayanan berobat dipuskesmas Onanrunggu lebih diperhatikan lagi.

(Jefri Butabutar/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال