Penerapan PPKM Level-3 Inmendagri No-35 oleh Koramil Bersama Muspika Jatinegara

Patrolihukum.Com,

Kodim 0505/Jakarta timur - Bentuk upaya pencegahan serta pemulihan kesehatan masyarakat dengan Giat PPKM Level-3, Koramil 01/Jatinegara bersama Muspika terus melakukan Operasi Prokes dilokasi pusat keramaian Jln. Cipinang Jaya Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara, Kamis (26/08/21).

Giat Operasi Protokol kesehatan Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM level-3 Inmendagri No-34 Tahun 2021 bersama Muspika Empat Pilar di wilayah Kecamatan Jatinegara.

Penanggung Jawab Kegiatan Camat Jatinegara Endang Sofyan, Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi, Kapolsek Jatinegara, Kompol Yusup Suhatma, SH.

Tujuan digelarnya Ops PPKM Protokol kesehatan adalah untuk pendisiplinan kegiatan masyarakat pada saat beraktivitas di luar rumah dengan tetap menggunakan masker.

Mayor Czi Jarmadi Danramil 01/Jatinegara menyampaikan tentang kegiatan PPKM Level-3 ini diantaranya pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid 19, pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker di data dan diberikan tindakan sangsi kerja sosial dengan menyapu menggunakan rompi disekitar lokasi kegiatan operasi protokol kesehatan.

Lanjut Danramil pada pelaksanaan kegiatan kita tetap tegas dan humanis, terkait Masih adanya warga yang tidak mematuhi Protokol kesehatan, Satgas Covid 19 Muspika Jatinegara tidak bosan untuk tetap menggelar Operasi Prokes guna membuat efek jera warga yang masih melanggar. 

Giat PPKM level-3 Tingkat Muspika Kecamatan Jatinegara dilaksanakan di seluruh kelurahan diwilayah Kecamatan Jatinegara dengan bantuan Babinsa dan perkuatan pasukan BKO Yonkav 7/PS, Kegiatan PPKM Level-3 dilaksanakan sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021, pungkas Danramil. (MarlinN70)

Sumber Kodim 0505/JT

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال