Di Duga Oknum Kepala Desa Telah Menghamili Anak Gadis Di Bawah Umur...

Patrolihukum.com

        Ketika salah satu awak media mendengar kabar adanya seorang gadis dibawah umur di duga telah di hamili oknum seorang kepala desa,team langsung melakukan investigasi guna membuktikan kabar tersebut ke desa tanjung gunung kecamatan sei bingai kabupaten langkat,minggu 26/08/2021.

      Setelah team awak media bertemu dengan sebut saja N(17)gadis yang diduga telah di hamili oknum kepala desa disaat sedang bersama ibunya M(54)yang tinggal disebuah gubuk perladangan,team menyambangi orang tuanya berinisial M(54)lalu team langsung menanyakan kabar yang di temukan awak media beberapa hari sebelumnya.

      Lantas ibu M(54) terlihat ketakutan atas kedatangan awak media pada saat itu,tapi awak media berhasil menghimpun dan memperoleh keterangan ibu M(54).

     Ibu M(54)menuturkan jika anaknya N(17)diketahuinya sudah hamil sehari sebelum kedatangan awak media,namun begitupun N(17)tidak banyak cerita tentang dirinya yang telah hamil beberapa bulan kepada orang tuanya,ungkap ibu M(54)!

        Setelah mendengar keterangan ibu M(54)team awak media menemui N(17)gadis yang diduga telah dihamili tersebut,namun N(17) tidak bersedia di konfirmasi langsung pergi dari awak media.

    Setelah itu awak media tidak sampai di situ saja untuk memperoleh keterangan adanya dugaan seorang gadis di bawah umur telah di hamili seorang kepala desa,team menunggu kepulangan suami ibu M(54)yang belum pulang bekerja.tidak lama menunggu kepulangan suaminya berinisial P(59)tiba di gubuk tempat tinggalnya,lalu team langsung menyambanginya.

      Setelah meneguk air putih yang di suguhkan ibu M (54)Team membuka cerita perihal keberadaan anaknya yang di ketahui diduga telah dihamili oknum kepala desa berinisial JS(53),suaminya bapak P(59)menuturkan jika dirinya pun tidak mengetahui peristiwa tersebut sebelum kedatangan utusan dari oknum kepala desa tersebut.

        Dalam rekaman vidio yang sempat di dokumentasikan team awak media,P(59)tidak terima atas perilaku oknum kepala desa yang telah menghamili anaknya yang diketahui masih di bawah umur tersebut.

       Saat ini anak saya masih duduk dibangku sekolah kelas III SMK.ungkapnya,sambil meneteskan air mata disaat ketika di konfirmasi.

      P(59)orang tua korban hendak menempuh jalur hukum,tapi oknum kades JS(54)melalui utusannya berinisial AS(39)memberi harapan kepada keluarga korban jika anaknya N(17)akan di nikahkan.namun awak media dan keluarga korban belum mengetahui dengan siapa korban akan di nikahkan,keluarga korban melalui bukti rekaman vidio mengakui jika janjinya tidak tepat akan menempuh jalur hukum.dirinya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,ucap keluarga korban P(59)......bersambung(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال