MUI Kabupaten Bogor Gelar Webinar Waspada Radicalism

Patrolihukum.com,

Komisi Informatika dan Komunikasi Kabupaten Bogor MUI Kabupaten Bogor menyelenggarakan webinar bertema “Waspada Radikalisme Di Tengah Pandemi Covid 19’’ pada pukul 09.00 – 12.00 wib, Sabtu (9/10). Acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber seperti Direktur Deradikalisasi BNPT RI, Prof. Dr. H. Irfan Idris, MA dan Ketua MUI Pusat Bidang Informatika & Komunikasi, KH. Drs. Mabroer, MS. 

Acara ini dibuka oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, MA.MH, yang menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah agar umat mendapat tausiah dan pencerahan. 

“Kami berharap umat jangan terjebak dengan pengkotak-kotakan dan merasa paling benar dan hebat. Umat harus saling asah asih asuh. Jangan mengikuti jihad yang salah dan yang merusak karena jihad yang baik adalah yang merawat dan menjaga bangsa,” ujar Ahmad Mukri saat memberikan Keynote Speech pada webinar.

Kepala BNPT RI, Komjen Pol. DR. H. Boy Rafli Amar, SH.MH juga memberikan sambutan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme terus dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang telah diamanatkan oleh negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), yang di sah-kan oleh Presiden Joko Widodo, pada 6 Januari 2021.

“Dibutuhkan kerja kolaborasi dan inklusif dari semua pihak karena ekstrimisme, radikalisme dan terorisme tidak terkait ajaran dan agama tertentu. Yang ada hanyalah pihak-pihak yang hanya memaksakan kehendak dengan melakukan berbagai cara, bahkan dengan menghalalkan segala cara termasuk melanggar hukum dan agama mana pun,” kata Boy Rafli Amar.

Sementara itu, para narasumber menyampaikan berbagai permasalahan terkait radikalisme menurut sudut pandangnya. Direktur Deradikalisasi BNPT RI, Prof. Dr. H. Irfan Idris, MA, berpesan masyarakat harus mewaspadai 2 virus saat ini, yaitu Covid 19 dan virus Radikalisme, Ekstremisme dan Intoleran. Agama mengajak umatnya untuk berdamai dan menuntun kepada jalan kebaikan. Bukan mengajak kepada kekerasan apalagi berbuat kerusakan.

“Tidak sedikit generasi muda terpapar akibat media sosial. Maka kita harus antisipasi dengan saksama. Waspada merupakan suatu keniscayaan namun pencegahan lebih utama,” ucap Irfan Idris.

Menurut KH. Drs. Mabroer, MUI telah mengeluarkan Fatwa terkait terorisme No. 3 Tahun 2004, maka menjadi tugas bagi kita semua untuk mencegah dan menepis paham yang terkait dengan radikalisme, ekstrimisme dan intoleran.

“Islam Wasatiyah dan moderasi beragama harus dikedepankan, deradikalisasi harus melibatkan semua pihak, mitigasi ideologi dapat dilakukan melalui sektor pendidikan misalnya ke pondok pesantren sangat berbeda jika dilakukan dengan melalui pendekatan keamanan,” pungkasnya. (MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال