Patrolihukum.com,
Toba - Terkait Perkembangan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Tenaga Kesehatan dan security( Rumah Sakit HKBP Balige Toba, Kamis (14/10/2021)
Dalam komprensi pers dipimpin oleh Kapolres Toba AKBP AKALA FIKTA JAYA S.I.K.M.H dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar Polres Toba, Kasubag Humas Iptu B. Samosir Polres Toba serta Kanit reskrim Polres Toba,
Dan dalam kesempatan ini Kapolres Toba menjelaskan bahwa pihak kepolisian merespon serta menindak lanjuti kejadian Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan fasilitas di RSU HKBP Balige. Dan yang mana untuk para pelaku telah diamankan dan pelaku saat ini berada di RS Colombia Medan dalam keadaan sakit dan Pihak Polres Toba akan memproses kejadian tersebut agar dapat terang kejadian perkaranya.
Dalam kesempatan pelaksanaan press release tersebut Kapolres Toba juga memberikan kesempatan kepada Pihak RSU HKBP Balige yang mengatakan *Pihak RSU HKBP Balige menyerahkan sepenuhnya Penanganan kepada pihak Polres Toba dan berharap untuk mengedepankan perdamaian langkah *Restorative Justice* terhadap kasus tersebut.
Kapolres Toba juga mengharapkan kepada awak media untuk memberikan informasi kepada publik tentang perkembangan kasus Tindak Pidana Penganiayaan dan pengrusakan secara positif.
Humas Polres Toba