Patrolihukum.com,
(Merauke. 11 November 2021). Bertempat di halaman garasi kendaraan Makorem dan lapangan upacara Makorem 174 Merauke telah dilaksanakan sweeping gabungan berupa pemeriksaan barang bawaan Pasukan Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti (Yonif 122/TS) dan Batalyon Infanteri 611/Awang Long (Yonif 611/AWL) yang akan kembali di homebase satuan masing-masing setelah melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan RI-PNG selama 9 bulan.
Gelar sweeping gabungan tersebut merupakan protap bagi setiap pasukan yang selesai melaksanakan tugas operasi. Kegiatan sweeping yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Korem 174 Merauke Letnan Kolonel Kav Ahmad Edi Supriyadi.
Pasukan yang sebelumnya berada di Marshalling Area Korem 174 Merauke langsung di apelkan untuk dilakukan pemeriksaan barang dan perlengkapan kepada setiap anggota oleh Kepala Seksi Intelijen Korem 174/ATW mewakili Komandan Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 174/ATW Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko bekerja sama dengan Denpom Merauke, Pomal Lantamal XI- Merauke, Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Balai Karantina Pertanian dan Hewan Kabupaten Merauke.
Hal ini dilakukan guna mencegah adanya penyelundupan, baik sisa munisi yang dibawa oleh para prajurit, tanaman dan hewan yang dilindungi keluar dari wilayah Merauke.
Selesai pemeriksaan barang dan perlengkapan, pasukan selanjutnya dinaikan diatas kendaraan yang sudah disiapkan. Selanjutnya dibawa menuju pelabuhan Merauke untuk dinaikkan ke kapal KRI Teluk Bintuni.
Dalam kegiatan sweeping terhadap Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dan Yonif 611/AWL disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Operasi Korem 174/ATW Merauke, Dansatgas Yonif 122/TS serta Yonif 611/AWL. (MarlinN70)
Penrem 174 Merauke