Patrolihukum.com,
Samosir - Pejabat Bappeda Kabupaten Samosir mendampingi Wakil Bupati Samosir Drs.Martua Sitanggang MM untuk melakukan kunjungan dan audiensi dengan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Budi Arie Setiadi di Ruang Kerja Wakil Menteri Desa PDTT RI, Kamis (11/11/2021).
Kunjungan Wakil Bupati Samosir terkait dengan Usulan Program Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Samosir, diantaranya Pembangunan Jalan Desa, Embung Desa, Pasar Desa dan Objek Wisata di beberapa desa.
Wakil Menteri sangat mengapresiasi upaya dari Pemerintah Kabupaten Samosir dalam hal melakukan pembangunan dengan memprioritaskan Pembangunan Desa. "Membangun Desa berarti Membangun Daerah", sebagai wilayah terkecil dari suatu daerah. Pada kesempatan ini Wamen Desa PDTT RI, didampingi oleh Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, S.Sos, MAP.
Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, menyampaikan bahwa Kementerian Desa juga telah menampung beberapa usulan dari Kabupaten Samosir untuk diprioritaskan, sehingga harapannya program pembangunan dari pusat juga akan mengalir ke kabupaten Samosir.
Namun beberapa catatan penting yaitu agar desa yang diusulkan tersebut sebaiknya termasuk dalam desa wisata di Kabupaten Samosir yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Desa wisata dimaksud mempunyai kekhasan tersendiri dan keunggulan komparatif dibanding desa-desa lainnya.
Selain potensi alam yang menarik, kondisi Kabupaten Samosir saat ini sangat diuntungkan dengan Penetapan sebagai salah satu DPSP KSPN Danau Toba.
Diakhir pertemuan ,Wakil Bupati Samosir memohon kepada pihak kementerian agar memberi perhatian lebih kepada Kabupaten Samosir yang diamini oleh Wakil Menteri Desa PDTT RI, Budi Arie Setiadi.
(Ruslan Nurhayati Pakpahan/Red)