Kapal Pancung Bawa 60 TKI Karam di Perairan Johor, APMM Sinergi Ke Bakamla RI

Patrolihukum.com,

Jakarta, Rabu 15 Desember 2021 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard)--- Pada Rabu (15/12) pukul 07.40 WIB, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau lebih dikenal sebagai Pengawal Pantai Malaysia memberikan informasi kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), telah terjadi kapal karam berjenis pancung di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia, Rabu (15/12/2021).

Informasi insiden kapal karam tersebut diterima langsung oleh Kolonel Bakamla Jan Lucky Boy, S.E.,M.Tr.Hanla., M.M., selaku Kepala Puskodal Bakamla. Dalam keterangannya, kapal membawa 60 TKI mengalami karam akibat cuaca buruk. Hasil evakuasi yang dilakukan pihak APMM, 22 orang yang terdiri dari 20 laki-laki dan 2 peremuan dikabarkan selamat. Sementara, 11 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 4 wanita ditemukan meninggal. Sedangkan sebanyak 27 orang masih dalam proses pencarian.

Atas dasar informasi yang diterima, Kolonel Bakamla Jan Lucky Boy langsung menyampaikan laporan kepada Kepala Bakamla Laksdya TNI Dr.Aan Kurnia melalui Sestama Bakamla Laksda TNI S Irawan, M.M. untuk mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia memerintahkan Kepala Puskodal Bakamla dan Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito untuk terus melaksanakan koordinasi dengan APMM guna mendapatkan perkembangan informasi lebih lanjut. 


Secara terpisah, Laksma Bakamla Suwito membeberkan siap menggerakan unsur KN Belut Laut-406 untuk membantu pelaksanaan evakuasi korban. Dikatakannya, sehubungan wilayah kejadian berada di Malaysia, perlu koordinasi lebih lanjut kepada pemerintah Malaysia apabila unsur Bakamla masuk perairan Malaysia.

Hingga berita ini diturunkan, Bakamla RI terus melakukan komunikasi secara intens kepada APMM.(Humas Bakamla RI)

Autentikasi: Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال