Patrolihukum.com,
Toba - Polres Toba Sudah Terapkan Scan Barcode Aplikasi Pelindunglindungi Di Pintu Masuk Dan Keluar Polres Toba.
Dan hal ini juga telah diterapkan di Pos Pam dan Pos Yan yang ada di Wilkum Polres Toba dan penerapan Ops Yustisi yang menghimbau masyarakat untuk selalu memakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan. Polres Toba Polda Sumut mulai menerapkan kewajiban menggunakan Aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Mapolres setempat. Keharusan ini tidak hanya berlaku bagi pengunjung, melainkan juga bagi anggota Polres.
Mereka diharuskan scan dan memindai QR code yang disediakan melalui ponsel masing-masing.
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya S.ik, MH mengatakan penerapan penggunaan aplikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan persebaran Covid-19.
Penerapan QR code pada aplikasi PeduliLindungi ini sebagai salah satu upaya penurunan persebaran Covid-19,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Toba, IPTU Bungaran Samosir saat di konfirmasi Selasa (29/12/2021).
Kapolres menambahkan, aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Sehingga penerapan aplikasi PeduliLindungi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19 ini.
Aplikasi ini juga diharapkan bisa membantu memperkuat pelaksanaan penelusuran, pengujian, dan penanganan Covid-19.
Sementara itu, melalui fitur pemindaian QR code di pintu masuk Mapolres Karanganyar ini kepadatan pengunjung dapat di ketahui.
“Selama kegiatan penerapan QR code aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Markas Mapolres Toba, masyarakat merespons positif dan mulai menerapkannya,” imbuhnya. (Rahmad S/Red)