DPD RI Di Depan Mendagri Resmi Membentuk Forum Komunikasi Penataan Daerah

Patrolihukum.com,

Jakarta - Menteri Dalam Negeri hadir dalam rapat kerja komite I sebagai mitra utama DPD RI dalam membahas Isu - isu strategis yang terkait dengan Otonomi Daerah, Hubungan Pusat dan Daerah serta pemerintahan daerah. 


Ketua Komite I Fachrul Razi mengatakan dalam rapat kerja dengan Mendagri yang turut dihadiri tokoh nasional mendirikan Forum Komunikasi Penataan Daerah pada tanggal 22 Maret 2022, dihadapan Mendagri resmi terbentuk.


 "Pelaksanaan desentralisasi hal penting lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam konteks Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ialah diperlukannya Desain Besar Penataan Daerah di Indonesia. Hal itu berkaitan pula dengan pembentukan daerah otonom baru. Isu tersebut menjadi penting karena beberapa tahun terakhir, pemerintah mengambil kebijakan moratorium atas pelaksanaan pembentukan daerah otonom tersebut. Mohon penjelasan pemerintah dalam hal ini Mendagri terkait perspektif dan proyeksi pemerintah terhadap penataan daerah ini akan seperti apa kedepannya," ujarnya, Selasa diruang rapat Gedung DPD RI, Komplek Senayan (22/3/22).  


Lanjut Senator Fachrul Razi, Komite I DPD RI sepakat dengan Menteri Dalam Negeri RI untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh daerah otonom baru (DOB) dan Kementerian Dalam Negeri bersama dengan jajaran Pemerintahan akan menyusun Desertada dengan meminta masukan dari Komite I DPD RI.


"Komite I juga menfasilitasi keberadaan Forum Komunikasi Penataan Daerah sebagai bentuk partisipasi publik dalam melakukan sosial sasi dan kebijakan pemerintah dan akan segera terbentuk," tutupnya. (MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال