Kepala Desa Onan Runggu,Juni Ferawati Harianja, Dilaporkan warganya Sendiri.

Patrolihukum.com,

Adapun laporan warga tersebut per tanggal 6 september 2019 ke inspektorat kab samosir tentang,"  di duga kuat, penyalagunaan dana desa tahun 2018, yaitu sarana parasarana pembukaan jalan desa, yang di duga kuat tidak ada atau fiktif.


Ada pun pembukaan jalan di Desa Onan runggu tepat nya di Lumban Siantar, itu adalah bantuan dari anak rantau dari kampung itu sendiri. kata salah satu tokoh masyarakyat di Desa itu juga, dan juga salah satu pihak pelapor.


Sampai saat ini belum ada kejelasan atau pun pemberitahuan kepada masyarakyat pelapor, apakah masyarakyat tidak Berhak untuk mengetahui hasil laporan mereka tentang dana Desa tersebut?


Dan laporan tersebut stop, tanpa ada pemberitahuan kepada pihak pelapor secara tertulis sesuai apa yang di laporkan warga tersebut, dan sangat di sayangkan jika laporan warga tersebut sirna begitu saja,dan tidak ada tindak lanjutnya.

Karena hasil pelaporan warga tersebut tidak ada jawaban yang pasti dari inspektorat dan  polres, Maka warga kembali lagi melaporkan ke Kejari Samosir, tanggal 19 februari 2020.


Menurut informasi dari pihak pelapor bahwa pihak kejaksaan sudah pernah datang ke Desa Onanrunggu untuk memeriksa pekerjaan fisik yang dilaporkan oleh warga," namun jawaban dari pihak kejaksaan  bapak B.SIMAMORA bahwa (RAB) yang ada sama kami tidaklah sesuai yang dikerjakan oleh pihak pemerintah desa tersebut.


Dan pihak pelapor juga meminta kepada penegak hukum agar pekerjaan fisik atau pembukaan jalan yang di anggarkan dari dana desa, warga pelapor berharap agar pembukaan jalan itu di kasih tau dimana lokasinya, karna dana desa itu di peruntukkan untuk mensejahterakan masyarakyat.

bukan untuk tipu tipu, padahal dalam laporan pertanggungjawaban realisai terakhir,ada pembukaan jalan dengan jumlah dananya , Rp,100,000,000.inilah salah satu laporan warga,yang lain juga ada.


Kami dari masyarakyat pelapor dari desa onan runggu agar laporan  ini dituntaskan terang benderang, Apakah laporan masyarakyat tentang dugaan penyalahgunaan dana Desa tersebut, akan dibiarkan begitu aja?


Warga berharap ke Pemerintah Kab Samosir. ,,ataupun pihak penegak hukum kab samosir harus tegas dan  jelas menuntaskan laporan dari masyarakyat.


Adapun penilaian masyarakyat yang ada di Desa Onanrunggu kepada kepala Desa Onanrunggu, seperti kurang dipercaya dalam mengelolah anggaran Dana Desa  (DD) ataupun sistim pelayanan kepada warga Desa Onan runggu, yang tidak sesuai dengan harapan masyarakyat sampai saat ini juga..

(Jefri Butar butar/Red).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال