Pj. SEKDAKAB TOBA LANTIK 15 ANGGOTA BPD KECAMATAN PARMAKSIAN


Patrolihukum.com,

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Toba, Drs. Augus Sitorus, mengambil sumpah dan lantik 15 (lima belas) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tiga desa yang ada di Kecamatan Parmaksian, antara lain, Desa Lumban Huala, Lumban Sitorus, Lumban Manurung, Masa Bakti 2022–2028, di Aula Kantor Camat Parmaksian, Senin (20/06/2022). 


Augus Sitorus, dalam menyampaikan sambutan tertulis Bupati Toba, mengatakan bahwa fungsi dari BPD adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyepakati rancangan kebijakan/peraturan Desa bersama pemerintah Desa serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan kebijakan yang dilakukan oleh Desa masing-masing.


Kehadiran BPD, sebutnya, diharapkan dapat menggali potensi desa, membantu merumuskan peraturan desa bersama dengan Kepala Desa, dengan memperhatikan adat istiadat dan budaya desa masing-masing, sehingga dapat dipergunakan menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Kami yakin BPD yang dilantik saat ini akan memberikan gagasan dan pemikiran baru yang bermanfaat bagi peningkatan eksistensi BPD secara umum di Kecamatan Parmaksian, khususnya di wilayah kerja saudara. Kami berharap BPD dapat menciptakan suasana kerja yang baru dan lebih meningkatkan hubungan kerjasama antara BPD dengan pemerintah Desa," sebut Augus Sitorus.


Turut hadir mengikuti kegiatan, Kadis PMD PPA Henry Silalahi,  Plt Asisten Pemerintahan, Eston Sihotang, Kepala Bagian Pemerintahan Dan Kerjasama, Samauel A.H Lumbanraja, Kepala Bagian Umum, Jefry Nainggolan, Kepala Bagian Pembangunan, Rihat Pasaribu, Camat Parmaksian, Paiman Butarbutar, dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta para kepala desa se-Kecamatan Parmaksian. (Rahmat S/red))

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال