Tidak Pulang Hilang Kontak Ke Keluarga,Seorang Pekerja Diduga Di Tahan Majikan

Patrolihukum.com

Medan, Malangnya Nasib sebagai seorang Tenaga Kerja yang sedang menguji Nasib mencari pekerjaan asal NTT(Nusa Tenggara Timur)melalui biro Tenaga Kerja  PT.Rini Azhari yang berada di Kota Medan,ibu Metri Yublinda Lasa salah seorang Pekerja Kontrak berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sudah lima Tahun Bekerja melalui PT.Rini Azhari Jalan Suka Jaya,STM Medan Perumahan Suka Jaya Blok C No.3 Kota Medan.


Menurut informasi Abangnya salah satu keluarga menyampaikan Setelah usai Kontrak Kerja Adiknya Metry Yublinda Lasa melalui PT.Rini Azhari yang bekerja selama lima tahun hilang kontak dengan keluarga dan menurut informasi yang dihimpun awak media dari keluarganya ibu Metry Meminta Honor atau Gaji semenjak dirinya bekerja,namun Pihak tempat bekerja menahan Gaji tersebut beserta handphone(Hp)ibu Metry Yublinda Lasa Diduga pihak Majikan juga dengan sengaja memutuskan komunikasi Pihak keluarga dan ibu Metry Yublinda Lasa dengan menyita Hp miliknya.


Setelah diketahui adanya informasi dari Abang ibu  Metry Yublinda Lasa awak media langsung menuju Kantor PT.Rini Azhari di tengah Kota  Medan guna mengkonfirmasi Pimpinan Perusahaan PT.Rini Azhari Biro jasa Penanggung Jawab Tenaga Kerja tersebut,Jum'at 24/06/2022.tetapi awak media tidak berhasil bertemu dengan Pimpinan PT.Rini Azhari di Kantornya di Jalan Suka Jaya Perumahan Suka Jaya Kelurahan Sukamaju kecamatan Medan Johor Kota Medan.

 

Awak media menduga Pimpinan PT.Rini Azhari tersebut Berada di dalam kantor di karenakan Mobilnya terlihat Parkir di Garasi Kantor ,dan tidak sampai disitu saja awak media sempat mengkonfirmasi ibu Pimpinan PT.Rini Azhari melalui masenger  Aplikasi WhatsApp namun ibu Pimpinan tersebut juga tidak  menjawab SMS dari awak media guna mengetahui keberadaan ibu Metry Yublinda Lasa.


 Jelas terlihat  WhatsApp ibu Pimpinan PT.Rini Azhari sedang aktif dan SMS team awak media sama sekali tidak di balas walaupun SMS tersebut sudah di baca oleh Pimpinan PT.Rini Azhari yang terlihat ceklist biru,akhirnya team awak media beranjak dari kantor PT.Rini Azhari di Jalan Suka Jaya Perumahan Suka Jaya Blok C No 3 kota Medan menuju Kantor Lurah Sukamaju guna mendapatkan informasi tersebut.


Sesuai informasi yang di berikan Abang dari  ibu Metry Yublinda Lasa melalui Via Telpon beberapa bulan yang lalu jika dirinya setelah selesai kontra kerja ibu Metry Yublinda Lasa tidak di ijinkan untuk Pulang ke Kampung Halaman di Provinsi Nusa Tenggara Timur,Abang ibu Metry Yublinda Lasa menanyakan alasan Pihak Tempat bekerja adiknya mengapa gaji adiknya ditahan.Pihak Diduga Majikan tidak memberi alasan kuat untuk menahan Gaji atau Honor  ibu Metry Yublinda Lasa  dan tidak di ijinkan untuk Pulang Ke kampung Halamannya.


Hingga saat ini awak media belum mengetahui  PT.Rini Azhari bergerak di bidang apa,dan menurut konfirmasi dan informasi Kapling VII Kelurahan Sukamaju kecamatan Medan Johor Bapak Jaya Sukanda menyampaikan jika Perusahaan tersebut adalah sebuah PT.Penyalur Tenaga Kerja Indonesia yang bertempat Kota Medan.

 

Diharapkan kepada Kepala Dinas(Kadis) Ketenagakerjaan Kota Medan agar menyelesaikan Permasalah tersebut,terkait adanya Seorang Karyawan di sebuah Perusahaan PT Rini Azhari yang belum diketahui keberadaannya tersebut Diduga telah di tipu oleh Pihak Perusahaan. Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال