Langkat|Patrolihukum.com
Calon Kepala Desa Psr.VI Kw.Mencirim kecamatan Sei bingai Bapak Benny Agus Periode 2022-2028 Siap Realisasikan Janjinya jika dirinya Terpilih menjadi Kepala Desa Psr.VI Kw.Mencirim,Rabu 08/06/2022.Dihapan FORKOPIMCAM Sei Bingai Pak Benni Agus P. Membacakan Visi dan Misi sebagai Kontrak Politiknya.
Calon Nomor 3 tersebut berjanji jika dirinya Terpilih menjadi kepala Desa Psr.VI Kw.Mencirim dalam Empat Puluh Hari Kerja akan Merealisasikan menghibahkan sebidang Tanah Wakaf kepada Masyarakat Desa Psr.VI kwala.mencirim yang beragama islam serta Memperbaiki jalan menuju ke Tanah Wakaf Islam dan Kristiani.
Kontrak Politik tersebut tertuang dalam selembar Surat yang di tandatangani bermatrai,Bapak Benni Agus P siap Mengabdikan dirinya di tanah kelahirannya.
Dan Bapak Benni Agus P akan Menggratiskan Segala Urusan Pembuatan KTP,KK,Akte Kelahiran yang dimana Menurutnya Hal tersebut memang tidak ada Pemungutan biaya kepengurusannya,Bapak Benni Agus P tidak akan Mempersulit segala Kepentingan masyarakat.
Bapak Benni Agus P bercita-cita akan meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Psr.VI Kw.Mencirim dengan segala Aspek,menempatkan bantuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tepat pada sasaran.
Jika dalam Empat Puluh Hari kerja Bapak Benni Agus P tidak mampu menepati janjinya,dirinya siap untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala Desa jika dirinya terpilih menjadi kepala Desa Psr.VI Kw.Mencirim,Tandasnya.(Abdi/red)