Kades Onan Runggu Jualan Di Rumah Nya Pada Saat Jam Kerja, Dan Membuat Alasan Mau Rapat Di Kantor Camat Onan Runggu,' Ternyata Tidak Ada Rapat. (Berbohong)



Patroli Hukum Samosir (06/09/2022)

Kepala Desa Juni Ferawati harianja sebagai Kepala Desa Onan Runggu memilih berbisnis atau berjualan di rumah nya untuk kepentingan keluarganya ,dan mengabaikan urusan pelayanan kepada masyarakyat nya  sendiri.


Adapun informasi yang kami dapat dari masyarakyat Desa Onan Runggu bahwa Kades tersebut sering tidak masuk kantor karna ada bisnis lain diluar kepentingan warganya, sehingga pelayanan terhadap masyarakyat tidak optimal.


Dan adapun informasi yang kita dapat dari beberapa perangkat desa onan runggu tersebut , bahwa Kepala Desa Juni Ferawati Harianja tidak lah netral menerima dalam pelayanan terhadap warga yang hendak untuk pengurusan administrasi yang di butuhkan warganya sendiri.


Seperti yang kita ketahui pada tgl 6/09 /2022 , jam 10 pagi ada warga yang harus menunggu lama di Kantor Desa Onan Runggu dalam rangka urusan kepentingan administrasi ,Stempel Desa tidak ada di Kantor Desa tersebut. 

dan menurut infomasi dari kalangan Perangkat Desa yang hadir pada saat itu bahwa , Stempel Desa tersebut tidak ada dikantor. Dan menyatakan bahwa Stempel Desa di bawa oleh Sekretaris Desa .Dan Sekretaris Desa tersebut pun tidak ada di Kantor , dengan alasan " masih repot".


Setelah kami menunggu lama di Kantor Desa  Onan Runggu  gali punya gali informasi dari dalam , bahwa Stempel tersebut tidak ada yang berhak selain Kepala Desa dan Sekdes, Manotar samosir sebagai sekdes. Dan Manotar Samosir pun tidak ada di Kantor Desa pada saat itu untuk melayani kebutuhan warga yang butuh stempel.


Dan kami pun dari awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Juni Ferawati Harianja melalui telpon seluler dari Kantor Desa, guna untuk  konfirmasi tentang nama nama penerima bantuan yang ada di Desa tersebut , tapi jawaban dari ibu Kades tersebut hendak mau ada rapat mediasi di Kantor Camat Onan Runggu.


Kesimpulan dari Ibu Kades , kami disuru untuk konfirmasi kepada Janter Harianja yang bertugas di Kantor Desa tersebut, namun Janter Harianja menjawab , saya tidak bisa menjawab sepenuhnya untuk memberikan data atau nama nama yang sudah pernah menerima bantuan , karna Kades lah penentu siapa siapa aja yang berhak menerima bantuan tersebut termasuk bantuan sembako yang baru ini. "Pungkas Janter Harianja".


Setelah kami pulang dari Kantor Desa Onan Runggu, kami langsung menuju ke kantor camat untuk melihat seberapa pentingnya keberadaan Kades Juni Ferawati Harianja  di dalam rapat mediasi yang di katakan nya. Sebelum  kami nyampe  ke Kantor Camat bahwa ibu Kades yang terhormat itu , ternyata berjualan di rumahnya berpakaian dinas lengkap, dan kami sebagai awak media sempat memberitau ,bahwa ada warga yang butuh tanda tangan atau stempel menunggu di Kantor Desa, dan jawaban Kades tersebut dengan risih, saya baru pulang dari rapat yaitu di Kantor Camat, jawab Kades Juni Ferawati Harianja.


Namun kami juga langsung menuju ke Kantor Camat guna untuk mempertanyakan langsung kepada Camat Onan Runggu Agus Bonar P gultum, "Apakah Kades Juni Ferawati Harianja ada datang ke Kantor Camat ini untuk menghadiri rapat mediasi "? Jawaban Camat  "tidak ada" . Berarti kades Juni Frawati Harianja jelas jelas berbohong guna untuk melancarkan kepentingan pribadinya dan mengabaikan tugas atau fungsi sebagai kepala desa.


"Jangan jangan kades ini sudah merasa hebat dan tidak mau tau kepada fungsi dan tugas nya sebagai kepala desa".


Karna tahun 2019 warganya sendiri melaporkan Juni Ferawati harianja kepada Inspektorat dan laporan berlanjut  ke kejari samosir karna di duga kuat fiktif penyalagunaan dana desa tahun 2018, ternyata sampai sekarang pihak APH tumpul, tidak ada kejelasan.


Harapan dari masyarakyat, sistem pelayanan dan informasi dari tingkat desa sangat penting sekali.

(Ruslan Nurhayati Pakpahan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال