Kuwu desa Sukamelang dan Warga Blok Pilang Sari Kompak Perbaiki Jalan secara Swadaya.

Patrolihukum.com,

Indramayu - Kuwu Desa Sukamelang, Kecamatan. Kriya, Kabupaten. Indramayu saat berada di lokasi perbaikan jalan bersama warganya kompak melakukan perbaikan jalan desa blok Pilang Sari yang rusak parah. Pemkab Indramayu dan terkesan tutup mata karena jalan tersebut jalan satu-satunya keluar masuk bagi warga blok Pilangsari, Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kab. Indramayu , Provinsi Jawa Barat yang jumlah penduduknya kurang lebih 1.000  jiwa. Kamis (20/10/2022).


Ketua Panguyuban Pemuda Pilang Sari (P3S) Pendi sangat menyayangkan, kepada Pemerintah Daerah jalan Desa dibiarkan rusak, setiap hari warga kompak melakukan penggalangan dana, bahkan sumbangan agar bisa melakukan perbaikan jalan desa dengan cara swadaya masyarakat.


Menurutnya,  Pemkab Indramayu itu harus memprioritaskan jangan sampai dibiarkan seperti ini, karena jalan tersebut akses jalan utama bagi masyarakat. Apabila jalanya rusak, akses perekonomian masyarakat terhambat , anak- anak mau bersekolah tdk bisa bahkan apa bila memaksakan diri banyak yang jatuh karena jalannya rusak parah dan berlumpur.


MASDUKI,SH selaku Kuwu Desa Sukamelang menyampaikan.. Alhamdulillah bagi Warga Desa Sukamelang, khususnya Blok Pilangsari bisa kompak, bahu membahu  bergotong-  royong untuk melakukan perbaikan jalan sepanjang jalan desa secara swadaya,”

Turut disampaikan juga, bahwa  Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memploting Jalan Desa blok Pilangsari tersebut dalam Tahun anggaran 2023 nanti untuk Betonisasi (COR) dan berharap dapat terealisai.

(Eben/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال