Desa Onan Runggu,:Wajah Kec Onan Runggu, Namun Pimpinan Nya Atau Prangkatnya Tidak Mampu Nunjukin Wajah Desa Nya,Ke Arah Yang Lebih Baik.


Patrolihukum.com, (25/03/2023)

Selama kepemimpinan kepala desa ,Juni ferawati harianja yang sudah hampir 2 periode, sangat banyak masyarakyatnya mengeluh,di karenakan gaya atau prilakunya yang selalu mau mengkotak kotak warganya untuk tidak saling harmonis.


kepemimpinan kadesnya tidak sesuai dengan visi misinya sewaktu dia mencalonkan, seperti sala satu contoh yang dikatakan kades nya akan melayani kepentingan masyarakyatnya yang lebih,: mudah dan satu pintu, dan meningkat kan taraf perekonomian warganya ,melalui Bumdes.


Memang jika diamati seorang kades ini sepertinya mudah ketawa dan mudah emosi ,apalagi di saat ber argumentasi tentang kepentingan di desa atau tentang kepemimpinan nya sepertinya tidak bisa di kritik.


Iformasi ini sering kita dapat dari kalangan warga desa onan runggu yang dipimpin kades Juni ferawati harianja sampai saat ini.

Apalagi di saat sekarang ini, kades ini sudah lebih banyak berbisnis untuk kepentingan dirinya sendiri atau kepentingan keluarganya di sala satu tempat jualan nya di dekat rumahnya sendiri., sehingga secara otomatis pelayanan dia sebagai kades sudah tidak maksimal, 


Dan ada juga informasi kita dengar ,ketika ada warga butuh tentang urusan urusan  di kantor desa onan runggu ,kadesnya sering tidak masuk kantor  dikarenakan dianya sudah melakukan aktivitasnya berjualan di warungnya,.dan bahkan suaminya juga sering berjualan sama di warungnya, padahal suaminya juga PNS,.


Ada juga informasi yang kita gali dari sala satu warga nya sendiri.

Mau di persulit, dan sampai juga sampai teringat ke belakang tentang pemilihan dirinya sebagai  calon kepala desa tidak dipilih, urusan ini terkesan lempar tanggung jawab, dan pasti bisa jadi bahan pembicaraan di kalangan warga desa onan runggu ini ,seperti dirinya lah penyelamat satu satunya di dalam urusan tersebut, dan nyata dipersulit.


Inilah yang tidak bisa di hilangkan kepala desa yang saat ini,

Seperti warga yang harus berurusan ke desa ,: seperti 

,Pestauli Dominika harianja ,terkesan dipersulit ,dalam urusan ,meminta surat keterangan dari desa onan runggu.

Perihal untuk melengkapi berkas untuk mempersiapkan dirinya untuk menuju kepernikahan nantinya.


Dan urusan tersebut di butuhkan surat keterangan dari desa tersebut,agar surat keterangan ini diterbitkan dan ditanda tangani kadesnya dan di stempel,,namun kadesnya membuat alasan yang lain lain ,sala satu alasan kadesnya stempel rusak dan menunggu tuk hari senin.

Surat ini ,tgl 24 ,03,2023 dikasi ke kades namun tak di teken juga.


Tanggal 20 ,november ,2019, si kades yang sekarang ini ,pernah membuat surat pernyatan,..


Kades  yang sekarang ini,:Juni ferawati harianja menyatakan,: di hadapan warganya sendiri , tidak akan mempersulit warganya sendiri dalam hal apapun sesuai aturan yang berlaku.

Dan surat pernyataan itu di tanda tangani dan di stempel oleh Juni ferawati harianja.


kala itu ,ibu  Juni Ferawati harianja ini sepertinya ada keterlibatan tentang adanya proyek dari APBD di desa onan runggu itu.


Singkat kata ,dalam proses pekerjaan proyek tersebut ,ada sala satu warganya sendiri bekerja di proyek tersebut  sala satu pekerja untuk tukang pembuatan saluran.


Dan si oknum pekerja itu  di pecat kepala tukangnya ,karna ada perintah dari mandur , dan mandur juga di perintah oleh juni ferawati harianja ,karna alasan ,si oknum yang di pecat ,tidak memilih di saat prmilihan dirinya sebagai calon kepala desa saat itu, 


seharusnya surat pernyataan tersebut harus lah di hargai seorang pemimpin.(jangan buat malu) pungkas sala satu nara sumber



Dan Juni ferawati juga pernah di laporkan warganya sendiri ,ke inspektorad ,dan ke kejari samosir , 

Karna kuat dugaan pekerjaan  fiktif tentang pembukaan jalan  dengan dana 100 jta,  yang di realisasikan di Lpj desa onan runggu, ,sumber dana, Dana desa,


Namun warga mengatakan pembukaan jalan tersebut tidak ada, dan banyak hal lagi makanya dilaporkan ke APH kab samosir. (Jefry /Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال