Polda Sumut Kembali Gerak Cepat Mengadakan Cek TKP Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih


Patroli Hukum Samosir (26/03/2023)

Polda Sumatera Utara bergerak membentuk Tim , kembali mengecek tempat kejadian perkara (TKP)  yang menjadi lokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS) dan mendalami saksi-saksi lainnya.


Dalam pengecekan kembali ke TKP itu melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS.


Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia.


Tim yang melakukan Olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan "bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.


"Pengecekan kembali TKP sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," terangnya .

Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan.


"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, gambaran kejadian , posisi korban , jarak antara benda dengan korban maupun derajat kemiringan Medan dilokasi TKP ,  sisa barang bukti baik padat atau cairan.


Dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.


Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu , Sehingga keluarga AS menemui Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Pasca Putra Simajuntak.


Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya ,merasa bahwa kematian Arfan Saragih janggal dan di dampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut.


Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan saat ini perkaranya sudah ditangani Polda Sumut.


Tim yang di bentuk Polda Sumut , terdiri dari penyidik Reskrimsus, Reskrimum, Propam dan Inspektorat Polda Sumut , untuk penanganan perkara lebih transparan.Fakta hasil penyelidikan sebelumnya , AS memesan racun sianida dari Bogor.


Berdasarkan fakta otopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik , Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman  menyampaikan bahwa kematian AS karena bunuh diri meminum cairan sianida.


Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam, Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.Dan di temukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.Juga tas berwarna hitam merek Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK dengan jarak 80 cm dari korban.


Yogie juga mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan pajak , sudah mulai tahun 2018 di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum AS bersama 4 orang pegawai harian lepas di Dispenda Samosir.Dirinya membongkar praktek ini sehingga ditemukan warga yang menjadi korban penggelapan sudah mencapai lebih 300 orang Wajib Pajak tidak disetorkan ke Dispenda Bank Sumut.

(Ruslan Nurhayati Pakpahan/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال