Pembangunan Tower Yang Berada Di kab Toba,Kec,Uluan ,Desa Sigaol Barat Menuai Konflik.

Patrolihukum.com,

TOBA, Bangunan tower yang ada di Sigaol barat kec,uluan ,Kab toba,menjadi konflik,karna tidak sesuai dengan bunyi surat yang di berikan kepada dinas perijinan kab toba atau ke pihak tower, Sabtu (06/05/2023)


Surat pernyataan pengakuan ,tentang alas, sebidang tanah ,yang sudah di buat dan disaksikan para saksi adalah satu keluarga kandung, bapak anak dan dan surat tersebut ditanda tangani oleh kepala desa dan di stempel dengan ukuran tanah sebidang 1200 meter, surat ini diterbitkan tahun, mei 2018 ,dan tidak disertai dengan tanggal terbit surat,


pernyataan pengakuan ini.


Dan penerbitan surat ini ,tidak ada penanda tangan dengan batas batas atau sempadan ,yang ada hanya berbataskan satu unit rumah ya itu op  samuel br manurung ,yang tepat nya kampung silima huta sigaol barat yang bukan milik op samuel tersebut,


Kemungkinan besar surat pernyataan pengakuan ini dibuat pada tahun mei 2018,untuk keperluan pembangunan tower yang ada sekarang ini.

Dan surat pertama disaksikan:

Japaya butarbutar bapaknya kandung.

Hobby butarbutar abangnya.

Nurmala manurung.

Dan batas batas hanya rumah milik op samuel manurung.


Namun status tanah belum jelas bahwa tanah tersebut bukan tanah saudara Rudianto butarbutar , yang membuat surat pernyataan pengakuan hak milik mereka. tergiur untuk di sewakan ke pihak tower sehingga saudara Rudianto dan keluarga semena mena bikin surat pernyataan pengakuan ini.


(Rudianto butarbutar adalah seorang  PNS,:Sekdes di desa sigaol barat)


Setelah saudara Jefri butarbutar,dari garis keturunan op Anggiat butarbutar, atau op sanang butarbutar, mengetahui pembangunan tower, saudara jefri butarbutar langsung menjumpai para pihak atau yang membuat surat pengakuan hak milik tanah tersebut,dan bangunan tower suda berdiri diatas tanah yang  percis di belakang kampung si lima huta.


Saudara jefri butarbutar mengatakan bahwa tanah itu adalah tanah kami, bukan tanah mu,pungkas jefri dengan nada santai.


Berselang waktu kemudian, surat pengakuan pernyataan Rudianto butarbutar diganti lagi.


Surat pengakuan pertama ,seluas 1200 meter,


Surat kedua,menjadi, 24 meter x 25 meter. Dan surat kedua ini di tanda tangani para saksi ,yaitu ,


Japaya butarbutar.bapa kandung nya

Hobby P butarbutar, abang nya juga.

Juadi butarbutar.

Nurmala manurung.

inilah saksi surat ke dua.

Surat terbit ,18, mei ,2018.


Juga di tanda tangani kepala desa dan stempel, Hotman P butarbutar.

Dan ditanda tangani Oleh camat dan stempel, Henri butarbutar.

Waktu berjalan, saudara jefri butarbutar tetap gigih dan yakin ,bahwa tanah tersebut adalah milik mereka. dan tetap menyuarakan kepada saudara Rudianto butarbutar ,bahwa tanah tersebut bukan lah milik dari pihak Rudianto ,melainkan milik dari pihak saudara Jefri butarbutar.


Hari demi hari bulan pun berlalu ,bahkan sudah berapa tahun yang sudah dilalui.

Saudara jefri tetap berkomunikasi kepada saudara Rudianto dan kepada kepala desa dan bahkan kepada pak camat, supaya persoalan ini dapat dituntaskan dengan baik dan damai.


Permintaan jefri butarbutar tentang persoalan ini ,diterima dengan baik oleh kades dan camat untuk dimediasi dikantor desa sigaol barat.


Hasilnya: surat pernyataan pengakuan ke tiga, oleh Saudara Rudianto butarbutar dan disetujui saudara jefri butarbutar.


Berubah lagi menjadi:

Luas 15 meter dan panjang 15 meter dan di tambah lg 3 meter untuk jalan masuk ke bangunan tower tersebut.


Dan di saksikan:


Japaya butarbutar.

Hobby P butarbutar. 

Roi mandus butarbutar.

Jefri butarbutar.


Dan semua batas,: 

Sebelah utara.jefri butarbutar.

Sebelah selatan :jefri butarbutar.

Sebelah timur:jefri butarbutar.

Sebelah barat jalan usaha tani,dan op sanang butarbutar,yaitu opung kami juga.


Sangat disayangkan ditanah kelahiran marga butarbutar terkikis sudah tatanan adat, atau dalihan natolu ,oleh karna duit atau kepentingan.


Kami masyarakyat berharap kepada pemkap kab toba, agar menindak tegas  permainan administrasi, asal asalan seperti ini demi kepentingan pribadi. (Benny/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال