Sat Narkoba Polres Toba,Ringkus tiga laki laki,tindak pidana Narkotika

Patrolihukum.com,

TOBA - Kapolres Toba AKBP Taufiq Hodayat Thayeb, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Toba AKP B. Samosir membenarkan bahwa ada nya 3 (tiga)orang laki-laki yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Toba diduga melakukan tindak pidana Narkotika di salah satu cafe M di jln Bypass Hutabulu Majen Balige pada Kamis , 4/5/2023.


Penggrebekan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat yang diterima Satres Narkoba  yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Yugun B.M Sibagariang bersama anggota Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang mana kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba) ungkap Kasi Humas.


Dengan respon cepat yang dilakukan Satres Narkoba  pelapor dan saksi mengetuk pintu kamar yang ada di Cafe tersebut dan menemukan 3(tiga) orang laki-laki dan mengaku MLP , 36 tahun warga porsea  , JFP 34 tahun warga laguboti  dan CH , 36 tahun warga balige Kab. Toba  yang berada di kamar tersebut sedang asyik .


Dan pelapor dan saksi juga  menemukan barang bukti di TKP 1 (satu) paket/plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis shabu, 1(satu) buah kaca pirex bekas pakai berisi gumpalan diduga narkotika jenis shabu, 1(satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik air minum, 1 (satu) buah mancis warna biru yang terhubung dengan 1(satu) buah jarum .


Semua barang bukti yamg ditemukan di TKP diakui oleh pelaku bahwa paket/plastik klip berisi shabu tersebut akan digunakan secara bersama-sama didalam kamar tersebut.


Kemudian ke 3 (tiga) orang laki-laki tersebut diamankan ke Mapolres.Toba bersama barang bukti yang ditemukan di TKP. ungkap Kasi Humas Polres Toba. (Rahmad/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال