BKPSDM Tangsel Diminta Soroti ASN Terkait Standar Operasional Pelayanan Masyarakat

Patrolihukum.com,

Tangsel, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Tangsel diminta untuk menyoroti dan mengawasi perilaku pegawai yang berhubungan dengan pelayanan standar masyarakat. Apabila perlu dilakukan Bintek kembali supaya sadar akan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

Terkait pemberitaan sebelumnya, Bobroknya tingkat pelayanan masyarakat di Dinkop UKM Tangsel membuka tabir bahwa tidak hanya pada Dinkop UKM, ini akan berlaku kepada seluruh Dinas OPD Tangsel sesuai arahan yang terus digaungkan oleh Walikota Benyamin Davnie. Kamis, 7/9/2023.

Menanggapi atas pemebritaan yang beredar saat ini, Sekjen DPD PPWI Kota Tangsel Marlin P Napitupulu mengatakan, seharusnya kantor dinas itu tidak boleh kosong walaupun membuat acara kedinasan diluar sana, tetapi harus ada yang ditinggal sebagai penjembatan dari kepala dinas dan harus diberikan peralatan yang bisa menjadi keabsahan pada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.

Kalau dibaca dari berita yang beredar itu, hanya meminta tanda terima surat yang diserahkan kepada instansi tersebut, tetapi tandaterima itu tidak bisa diberikan karena fungsi dari receptionis dan security tidak diberdayakan dalam hal ini, ucap Marlin P Napitupulu tersambung via celularnya kepada media ini.

Masih dikatakannya, “bahwa ini kembali kepada Kadisnya apakah dia itu loyal kepada bawahannya atau tidak, hal semacam ini lah yang terkadang di birokrasi dinas pemerintah kurang dijalankan,” katanya.

Sekarang ini Dinkop UKM pimpinannya Plt, Heru Agus Santoso, dan dapat kabar bahwa saat ini beliau sedang mengikuti Diklat kepegawaian Kota Tangsel. Walaupun demikian masih ada sekretaris dinas atau bidang umum kepegawaian yang dapat membidangi penerimaan surat masuk, bukan si pembawa suratnya disuruh pulang karena suratnya tidak dapat diterima, dengan alasan para pegawai ASN sedang melakukan acara kedinasan, tambahnya.

Sangat miris saya mendengarnya bahwa kantor semegah Gedung Walikota Tangsel tetapi pelayanan kepada masyarakat sangat rendah, harus disadari oleh para ASN bahwa sesungguhnya mobil yang kalian pakai dan baju seragam yang kalian gunakan sehari-hari itu dari uang rakyat.

“Kenapa sekarang melupakan rakyat sebagai landasan bahwa kegiatan yang anda lakukan dikedinasan itu memakai uang rakyat, ucapnya.

Ditempat terpisah, salahsatu sumber informasi yang skalainfo.net dapatkan (kebetulan dia juga adalah pelaku Koperasi dan UMKM di Kota Tangerang Selatan) mengatakan, secara realita pihak Dinkop UKM Tangsel terkesan belum memahami dasar dari esensi sebuah pelayanan, memberikan edukasi, menjamin regulasi, terkesan masih belum dilaksanakan secara menyeluruh di kedinasan, katanya.

Belum ada diberikan solusi konstruktif dan inovatif kekinian kepada para pelaku usaha mikro dalam mengelola suatu bidang contohnya; petani anggrek yang awal-awalnya sangat digaungkan sehingga sempat Kota Tangerang Selatan dikenal sebagai kota Anggrek sedangkan ternyata Kota Tangsel ini bukanlah penghasil anggrek dulunya dan tidak ada akar sejarah dimasa lalu.

Untuk itu yang sesunngguhnya dan satu lagi para petani anggur kalau diambil garis besarnya Kota Tangsel bukanlah masyarakat yang gemar mengkonsumsi buar anggur secara dominan sehingga itupun tidak berjalan lancar sebagaimana harapan, sedangkan yang menjadi dasar nilai masa lalu adalah kebun kopi dan budaya ngopi, tambahnya.

Itu yang semestinya digaungkan dan menjadi fokus karena realitanya di kota ini terdapat banyak sekali komunitas yang gemar dengan kegiatan ngopi bareng disela-sela waktu luangnya, masyarakat kota Tangerang Selatan dulunya Pamoelang. Perlu kajian khusus mengenai ini dan mengangkat kembali sejarah serta melestarikan budaya ngopi itu.

Kemudian Dinkop UKM sebagai pelayanan masyarakat, secara kasar dikatakan Dinkop UKM Tangsel tidak men-citrakan sebagai pihak yang melayani, tetapi cenderung pelayanannya kepada pihak kelompok penguasa saja, tidak masuk yang memang sangat membutuhkan kehadirannya. Masih ada pikiran kepada kelompok pro kalau bukan pro seperti enggan dilayani.

Kemudian masyarakat belum mendapatkan kemudahan mengakses informasi perkembangan Koperasi dan UKM di Kota Tangerang Selatan ini, ruang-ruang public dan  lainnya masih minim informasi menyangkut usaha rakyat itu, kurangnya pelayanan Publikasi dan dokumentasi yang baik secara online atau offline kepada masyarakat oleh Dinas Koperasi dan UMKM, sehingga membuat bertumbuh lambat perkembangan  Koperasi dan UKM di Kota Tangerang Selatan serta terlambatnya informasi diterima oleh masyarakat membuat banyak yang tidak mencapai harapan yang diinginkan , sehingga; 

1. Pelaku Koperasi dan UMKM jadi sulit mendapatkan informasi tepat dan update tentang perkembangan Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan kekinian.

2. Tidak adanya fokus berbasis IT untuk mendampingi Pelaku Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan dalam mendirikan serta mengembangkan Koperasi dan UKM mereka.

3. Kemudahan akses permodalan bagi para pelaku usaha kecil mikro.

Akibatnya banyak para pelaku Koperasi dan UMKM merasakan tidak adanya kehadiran pemerintah, dalam hal ini Dinkop UKM kepada mereka para pelaku UKM dan menjadikan salah satu pembenaran alasan kegagalan mereka mengembangkan kemampuan daya saing dan fungsi guna mereka pada masyarakat. (Red/Marlin, Alfi).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال