Konfirmasi Tertulis Ke Desa Gorat Pallombuan Kecamatan Palipi,Kabupaten Samosir, Kepala Desanya Tidak Mau Jumpa Dikantor


Patrolihukum.com// Samosir (03/06/2025) Konfirmasi tertulis atau lisan adalah tugas dari pada aliansi pers yang diatur oleh UU.Dan juga keterbukaan informasi publik juga diatur oleh UU.Aliansi pers PatroliHukum.Com Samosir,mendatangi kantor Desa Parsaoran Urat lebih dari 4 kali untuk konfirmasi langsung terkait anggaran yang realisasi di Desa tersebut.


Namun yang kami jumpai dikantor Desa tersebut hanya 1 orang perangkat Desanya.Kami mempertanyakan Kepala Desanya dimana?,jawaban perangkatnya menyatakan Kepala Desanya ada urusan,"ungkap perangkatnya".Kehadiran kami dari media yang sudah berulang ulang mempertanyakan mengenai balasan surat  tidak ada jawaban dan tidak pernah jumpa dengan Kepala Desanya.


Dalam hal ini tugas kami sebagai insan pers agak terkendala dan bisa dibilang tidak berjalan lagi sesuai foksi kami untuk menggali informasi bagaimana perkembangan realisasi dana Desa selama tiga tahun yang lalu.


Pada tanggal 23/05/2025 kami dari insan pers menyurati kantor Desa Gorat Pallombuan untuk konfirmasi tertulis.Dengan menyurati kantor Desa tersebut,bahwa kami berharap untuk menerima balasan dari pada surat kami dari media ,untuk mengetahui dan untuk menindak lanjuti investigasi kami awak media tentang perkembangan Desa Gorat Pallombuan tersebut.pada tanggal 02-03/06/2025,Kami coba chating kepala Desanya lewat Whatshap mempertanyakan terkait balasan surat konfirmasi tertulis ke Desa Gorat Pallombuan,jawaban Kepala Desanya lagi banyak urusan atau tidak ada balasan sama Skali .


Pada tanggal 02/06/2025,kami awak media mendatangi kantor Desa Gorat Pallombuan,untuk mempertanyakan terkait surat kami media yang sudah masuk dikantor Desa tersebut,Namun Kepala Desanya tetap tidak jumpa.Yang ada hanya perangkat Desanya.Kami mempertanyakan sekdesnya mengenai surat tertanggal 23/05/2025 ,sekdesnya menyatakan tidak tau dan Kepala Desanya kami pertanyakan dimana? ,perangkatnya menyatakan ada urusan.Dan saat itu juga kami menelfon Kepala Desanya lewat Whatshap,jawabannya hanya menjanjikan yang tidak ada kepastian terkait balasan surat dari media.


Ada apa dengan Kepala Desa Gorat Pallobuan Kecamatan Palipi,Kabupaten Samosir?


Apakah pelaksanaan realisasi anggaran yang ada di Desa Gorat Pallombuan ada kekeliruan? Sehingga untuk balasan surat media konfirmasi tertulis ,Kepala Desanya enggan untuk membalas surat yang sudah masuk ke kantor Desa Gorat Pallombuan.


Dalam hal ini kuat dugaan Kepala Desa Gorat Pallombuan Kecamatan palipi,ada dugaan penyalahgunaan didalam pelaksanaan realisasi anggaran Desa tersebut.


Dalam hal ini kami awak media dan masyarakyat juga berharap ada pemeriksaan dari inspektorat sebagai tim pemeriksaan atau tim audit didalam pelaksanaan realisasi anggaran yang ada di Desa Gorat Pallombuan Kecamatan Palipi,Kabupaten Samosir.

(Nurhayati Pakpahan)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال