Akhirnya Bantuan Sosial Tunai (BST) Desa Tarabunga 20 KK Cair , 2 KK ditahan dulu dan Pengajuan 96 KK BLT

PATROLI HUKUM.COM, 
TOBA, Sebelas Desa di Kecamatan Balige -Tampahan kabupaten Toba , akhirnya menerima Program Kementerian Sosial Akibat dampak Covid-19 berupa Bantuan Sosial Tunai Rp 600.000 Periode April-Mei-Juni tahun 2020 sudah berjalan pertanggal 8 Mei 2020. Salah satunya Desa Tarabunga, kecamatan Tampahan,  yang terdiri dari 5 Dusun dan memiliki jumlah 146 Kepala Keluarga(KK) ,sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kantor Pos Balige 22300 (selasa 12 mei 2020).

Kepala Desa Tarabunga, Robert. FH. Siahaan mengatakan, Saya baru 4 bulan menjabat Kepala desa. Untuk bantuan BST , penerimanya 18 KK dari Kantor Pos Balige , 2 KK menerima dari Bank BRI dan BNI Balige. Penerima dari Bank BRI atas nama Poltak Siahaan dan penerima dari Bank BNI atas nama Fendi Siahaan. Untuk 2 KK yang masih ditahan bantuannya, atas nama Hikmah Fajar Ningsih selaku Perangkat Desa dan Else Panjaitan(Meninggal), jadi total 20 KK warga penerima BST. Selanjutnya Pengajuan Bantuan Langsung Tunai(BLT) dari Dana Desa sebanyak 96 KK  X Rp 1.800.000(600.000 X 3 bulan)= Rp 172.800.000 , dan sudah pengajuan ditingkatkan kecamatan dan kabupaten Toba ,ucap robert.

Bantuan PKH dan Rastra (Sembako) masih kami data dan verifikasi Pak dan Sisa 30 KK yang belum menerima ,dipertimbangkan untuk Penerimaan PKH dan Sembako. Tujuan Bantuan Pemerintah Pusat ini sangat Membantu Perekonomian desa kami pak dan sangat berarti di 3 bulan kedepan nantinya ucap robert.

Pantauan Media Online Patroli Hukum.com mengenai Bantuan Pemerintah Pusat , berupa Paket Sembako, Bantuan Sosial Tunai(BST), dan Bantuan Langsung Tunai(BLT) berjalan aman dan kondusif. Terkait teknis penyaluran Bantuan Non tunai melalui "Himpunan Bank Milik Negara(Himbara)" dan Uang Tunai melalui Kantor Pos daerah setempat berjalan lancar. (Rahmad/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال