BENDAHARA SATGAS PMS KOTA BINJAI MEMBAGIKAN SEMBAKO KEPADA UMAT GEREJA GBKP.


PATROLI HUKUM.COM, 

      Binjai - Sejumlah umat gereja GBKP Desa.Rumah Galoh Klasis kualaLangkat  kecamatan Sei bingai kabupaten langkat sumut,Jumat (22/5/2020). banyak ibu-ibu Moria GBKP berkumpul untuk menerima bantuan dari Bendahara Satgas PMS kota Binjai Junaidi Sinulingga SE. Moria GBKP desa rumah galoh sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan Kader Satgas PMS Kota Binjai ini.

      Dalam acara Penyerahan Bantuan kepada ibu-ibu Moria GBKP Desa  rumah galoh di sambut baik oleh Pdt.Rio Berseba Bangun STh, karena Bendahara SatgasPMS Kota Binjai  telah peduli terhadap masyarakat yang tidak mampu, mengingat situasi saat ini belum pulihnya perekonomian.akibat Pandemi Covid-19  yang masih mencekam menghambat seluruh aktivitas  masyarakat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, melemahnya perekonomian masyarakat selama karantina mandiri yang di himbau dari pemerintah,membuat warga yang tak mampu Moria GBKP Desa Rumah Galoh terpaksa menjual hasil pertanian yang tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
       Pdt.Rio Berseba Bangun sangat apresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan Bendahara Satgas PMS Kota Binjai dalam membantu untuk meringankan beban Umat GBKP Desa.Rumah Galoh Kecamatan Sei Bingai,
setelah acara usai Pdt.Rio Berseba Bangun STh  memimpin langsung doa bersama seluruh ibu-ibu Moria GBKP Desa.Rumah Galoh agar Covid-19 cepat berakhir di tanah air.

      Dan juga Bendahara Satgas PMS Kota Binjai berharap kepada ibu-ibu Moria agar mendoakannya untuk kemurahan rezekinya,agar Bendahara SATGAS PMS Kota Binjai tersebut terus dapat membantu umat GBKP Desa.Rumah Galoh Kecamatan Sei Bingai nantinya.

      Bendahara SatgasPMS Kota Binjai Mengatakan dirinya tak pernah jenuh berbagi kepada umat yang tidak mampu,yang dimana sebelumnya beliau sudah membagikan bentuk bantuan kepada seluruh umat muslim yang ada di Desa.Rumah Galoh dan Kelurahan PUJIDADI kecamatan Binjai Selatan dan beberapa desa di kecamatan Sei bingai pada pekan yang lalu.(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال